Pemkab Pakpak Bharat Melalui BKPSDM Laksanakan Bimtek Kepada Calon PPK

oleh

Pakpak Bharat,CN – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan Bimbingan Teknis bagi 24 orang calon Pejabat Pembuat Komitmen.

 

example banner

Kepala BKPSDM Pakpak Bharat, Sartono Padang, S.Sos, MM menjelaskan, pelaksanaan Bimbingan Teknis PPK ini dilaksanakan guna mengikuti arahan LKPP dalam surat edaran LKPP nomor 08 Tahun 2020 tentang tipologi Pejabat Pembuat Komitmen dan standard kompetensi pengadaan barang dan jasa Pemerintah untuk PPK.

BACA  Patroli Brimob Sumut Sisir Titik Rawan Kota Medan, Respons Cepat Aduan Warga hingga Antisipasi Geng Motor

 

Kita harapkan nantinya, para Pejabat Pembuat Komitmen yang kita miliki mampu dan cakap melakukan perencanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah level 2, mampu melakukan pemilihan penyedia barang dan jasa Pemerintah level 1, mampu mengelola kontrak pengadaan barang dan jasa Pemerintah level 2, serta mampu mengelola pengadaan barang dan jasa Pemerintah secara swakelola level 2, jelas Sartono Padang.Rabu(06/03/2024)

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

 

Proses Bimbingan Teknis ini sendiri berlangsung lama, sekitar dua minggu lebih dengan menggandeng pihak PT.Icon selaku mitra LKPP dengan menyediakan pemateri dan tenaga penguji.

BACA  Aksi Salah Satu Warga Bakar Diri Dan Rumah, Petugas Kondisi Psikologis Korban

 

Harus lulus ya semuanya, makanya jangan main-main, tolong dibuktikan keseriusannya, pesan Bupati Pakpak Bharat, Franc Benrhard Tumanggor ketikan mengunjungi pusat Bimbingan Teknis ini.

 

(JS)

No More Posts Available.

No more pages to load.