Pekanbaru “Cakrawala Nusantara. ID
Universitas Riau salah satu kampus ternama di Provinsi Riau mengeluarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 496/UN19/KPT/2024 tentant Penetapan Besaran Iuran Pengembangan Institusi pada Program Studi di Lingkungan Universitas Riau Tahun 2024.
Universitas Riau (UNRI) perdana menerapkan uang pangkal untuk mahasiswa baru angkatan 2024 khususnya jalur mandiri.
Surat Keputusan Rektor Nomor 496/UN19/KPT/2024 tentant Penetapan Besaran Iuran Pengembangan Institusi pada Program Studi di Lingkungan Universitas Riau Tahun 2024.
Besaran uang pangkal tersebut diantaranya yang paling mahal yakninya Program Studi (Prodi) Pendidikan Dokter sebesar Rp 115 juta kemudian uang pangkal sebesar Rp 20 juta terdapat 7 prodi, diantaranya Teknik Arsitektur, Teknik Kimia, Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, dan Sistem Informasi.
Uang pangkal sebesar Rp25 juta terdiri atas 4 prodi, diantaranya Keperawatan, Akuntansi, Manajemen dan Teknik Informatika.
Kemudian uang pangkal terendah sebesar Rp 10 juta terdiri atas 6 prodi, diantaranya Teknologi Industri Pertanian, Bimbingan Konseling, Administrasi Publik, Administrasi Bisnis, dan Ilmu Hukum.
Diki Syahputra menyebut dengan uang pangkal sebesar itu di, justru membuat daya tarik calon mahasiswa baru untuk mendaftar di UNRI menjadi berkurang dan terlihat bahwa Universitas Riau tidak menjalankan amanah konsitusi “Cerdaskan Kehidupan Bangsa”
Seandainya uang pangkal yang sangat besar tersebut di terapkan Universitas Riau, tentu calon-calon mahasiswa baru yang kurang mampu, akan tersingkir hanya karena biaya, padahal banyak dari kalangan yang kurang mampu tersebut, berpotensi untuk menjadi orang hebat dan penerus bangsa Indonesia
Oleh sebab itu Diki Syahputra Aktivis Muda Riau berharap Kemendikbudristek bapak Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. segera tegur Rektor UNRI dan Civitas Akademika Universitas Riau.
Editor “Jazz











