Musrenbang Kecamatan Muara Sabak Timur, 120 Usulan Skala Prioritas 10 Desa dan 2 Kelurahan

oleh

Tanjab Timur. CN – Senin 5 februari 2024 pagi pemerintah Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Provinsi jambi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD tahun anggaran 2025.

 

example banner

Musrenbang berlangsung di gedung Nasional yang di buka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya manusia, Drs, Ibnu Hayat yang mewakili Bupati Tanjab Timur, H. Romi Hariyanto, SE tampak hadir para Anggota DPRD Tanjab Timur Dapil satu, Danramil , Kapolsek, Camat Sabak Timur beserta jajarannya, para Kepala OPD, kepala Puskesmas, Lurah, Kepala Desa Se-Kecamatan Muara Sabak Timur serta undangan lainnya.

 

Camat Muara Sabak Timur, M. Darohim, SP menyampaikan, sebelum melaksanakan pra Musrenbang Kecamatan, terlebih dahulu pihak pemerintah Kecamatan mengikuti pra Musrenbang di tingkat Lurah dan Desa, kemudian terangkum sebanyak 486 usulan, setelah dirampingkan sesuai kemampuan APBD kabupaten terangkum 120 usulan skala prioritas untuk 10 Desa dan 2 Kelurahan se kecamatan Muara sabak Timur, untuk 10 Desa sebanyak 96 usulan.

BACA  Patroli Malam KRYD di Belawan, Brimob Sumut Perkuat Rasa Aman Masyarakat

 

Sementara itu staff ahli bidang kemasyarakatan dan sumberdaya manusia Drs, Ibnu Hayat yang mewakili Bupati Tanjab Timur H. Roni Hariyanto, SE menyampaikan, kita sadari bahwa kebutuhan masyarakat sangatlah banyak, itu tercermin banyak nya usulan dari Desa maupun Kelurahan ketingkat kecamatan, idealnya kebutuhan tersebut dapat ter akomodir dalam APBD yang akan datang, namun dengan keterbatasan APBD yang kita miliki usulan tersebut dapat dipilih dan dipilah berdasarkan skala prioritas rencana pembangunan tahun 2025 yang dirangkum dalam kamus usulan,” ujar Ibnu Hayat.

BACA  sertijab, Iptu Riswanto Jabat Kasat Reskrim Polres Way Kanan

 

Berikut usulan skala frioritas Desa SE Kecamatan Muara Sabak Timur anggaran tahun 2025. Kades lambur 1 Agus Warsidi mengatakan, usulan untuk Desa Lambur 1 ada 20 Item usulan.

 

Untuk Desa Lambur ll Kades Andi menyampaikan ada 9 Item usulan. Sementara’ itu untuk Desa Simbur Naik, Kades Jusmail mengatakan, ada 22 usulan. Untuk Desa Kuala Simbur, Kades Juhaifah mengatakan, pada pra Musrenbangdes sebenarnya banyak usulan masyarakat, tapi pada pra Musrenbang Kecamatan tidak ada yang masuk, ya tidak apa-apa lah bang ujar Juhaifah.

BACA  Tim Raga Res Kampar Patroli Ke Berbagai Titik Strategis Bangkinang, Kasat Samapta Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

 

Kades Kota harapan Muhammad Tandri mengungkapkan, Desa Kota Harapan hanya 1 Item. Untuk Desa Lambur, Kades Zainudin mengatakan, ada 13 Item usulan. Sementara Kades Siau Dalam ” Sarman” menyampaikan, bahwa usulan masyarakat Desa Siau Dalam ada sebanyak 17 usulan.

 

Kades Sungai Ular, Muslimin mengatakan ada 3 usulan. Sedangkan untuk Desa Alang Alang, Kades Ukas, MD menyampaikan ada 10 usulan. Untuk Desa Kota Raja , Kades Sarwani mengatakan, ada 1 usulan.

 

Baik itu Camat maupun para Kepala Desa se kecamatan Muara sabak Timur berharap agar usulan masing masing desa bisa terealisasi,” pintanya.

 

(Ramzi)

No More Posts Available.

No more pages to load.