*Dukung Pemberantasan Narkoba, Pj. Nizhamul Ikut Musnahkan 2 Kg Sabu*

oleh
oleh

*BATU BARA* – CN Guna mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batu Bara, Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M., ikut memusnahkan barang bukti narkoba bersama Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb.

Pemusnahan barang bukti narkoba golongan 1 berupa sabu sebanyak 2 kg ini dipimpin oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb dan turut disaksikan Kepala BNN yang berlangsung di Polres Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (19/03/2024).

BACA  Dua Rumah Semi Permanen di Tebing Tinggi Ludes Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
example banner

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Batu Bara selama beberapa bulan terakhir.

Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul berterimakasih dan mengapresiasi jajaran Polres Batu Bara yang telah menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba yang berada di Kabupaten Batu Bara.

“Kami pemerintah daerah mendukung yang dilakukan Kapolres Batu Bara dan jajaran. Nantinya kedepan akan berkolaborasi dengan Polres Batu Bara untuk membasmi narkoba dengan mengetes urin para ASN di lingkungan Pemkab Batu Bara,” Ucap Pj. Bupati Nizhamul.

BACA  Sejarah di Batangmata Sapo: Dua Jenderal Bintang Dua Turun Tangan Tanam Kelapa Serentak

“Hal ini dikhawatirkan ada ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Batu Bara menjadi pengguna narkoba,” lanjut Pj. Nizhamul.

Sementara itu Kapolres Batu Bara AKBP Taufik mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan kerjasama untuk memberantas narkoba.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

“Kita ingin Kabupaten Batu Bara bersih dari narkoba. Oleh karena itu kita bekerjasama dengan baik sehingga bisa berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pengungkapan narkoba. Karena ini penyakit dari semua kejahatan di Kabupaten Batu Bara,” ujar AKBP Taufik.

Selanjutnya AKBP Taufik mengajak semua pihak mengungkapkan penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan masyarakat Kabupaten Batu Bara khususnya para anak-anak sebagai pemimpin masa depan Kabupaten Batu Bara.

No More Posts Available.

No more pages to load.