Polsek Dolok Merawan Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

oleh
oleh

Tebing Tinggi|CN- Personel Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kapolsek Dolok Merawan Iptu Herman Sentosa, SH, MH melaksanakan giat himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di Dusun I Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (22/03/24).

BACA  Pangdam XlV/Hasanuddin Serta Dankoldaeral VI Makassar Dua Jenderal Bintang dua Tanam Bibit Kelapa

Kegiatan di sore hari ini menggunakan mobil dinas patroli dengan melibatkan personel, antara lain, Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan Ipda R Saragih, Kanit Samapta Ipda Ferry Siagian, Ps Panit Intel Aiptu M Sitorus, Bhabinkamtibmas Aipda Benny Sunfathi dan Brigadir Supandi.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)
example banner

Berbagai pesan kamtibmas disampaikan Kapolsek dan jajaran kepada masyarakat di tempat keramaian, hal ini bertujuan agar masyarakat dalam beraktivitas dapat leluasa berinteraksi dengan tentram dan aman khususnya di bulan suci Ramadhan 1445 H.

BACA  Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

“Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal seperti curas, curat dan curanmor serta mengantisipasi terjadinya laka lantas di perlintasan kereta api,” sebut Kapolsek.

(Zai/As)

No More Posts Available.

No more pages to load.