Poldasu Turun Tim Labfor Ke TKP Kebakaran Rumah Oknum Jurnalis (Wartawan)

oleh

LABUHANBATU. CN. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., dampingi Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, secara langsung ke lokasi Tempat Kejadian Perkara kebakaran rumah Jurnalistik (Wartawan) milik Junaidi Marpaung. Pada hari

Jumat tanggal (22/03/2024)

example banner

Kebakaran rumah milik Junaidi Marpaung selaku Kabiro Media Online Utama News Kabupaten Labubanbatu yang terjadi pada hari Kamis 21 Maret 2024 sekira pukul.01.45.Wib di Lingkungan Taslim Kelurahan . Sirandorung Kecamatan. Rantau Utara Kabupaten. Labuhanbatu. Yang mengakibatkan kerugian materil Rp.400.000.000. ( empat ratus juta rupiah).

BACA  Wakil Bupati Syafrizal Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke - 118

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH, pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan bahwa Kapolres Labuhanbatu telah membentuk tim untuk mengungkap kasus kebakaran ini. Tim Polres Labuhanbatu telah melakukan cek TKP pada saat kejadian dan unit Identifikasi telah mengamankan beberapa barang bukti dari puing-puing kebakaran.
Sejauh ini penyidik talah memeriksa beberapa orang saksi dimana untuk diminta keterangannya terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Tim Labfor dari Polda Sumut telah datang ke TKP pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2024 yang hadir antara lain Penyidik Forensik Subbit Fiskom AKP Niko Siagian, Paminfis Subbit Fiskom IPDA M. Ajriy bersama 03 orang anggotanya, turut mendampingi Kapolres serta Waka Polres dan Kasat Reskrim serta Pejabat Utama lainnya Polres Labuhanbatu.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Kehadiran Tim Labfor Polda Sumut adalah sebagai pendukung penyidikan secara ilmiah, melakukan olah TKP apakah kejadian tersebut nantinya ada dugaan tindak pidana. Dalam proses penyidikan peranan Labfor sangat diperlukan untuk mendukung dari upaya pencarian dan pengumpulan barang bukti di TKP baik untuk pengembangan kasus serta sebagai alat bukti keterangan ahlinya maka beberapa Sempel barang bukti telah diperiksa dan diambil dari TKP. Kita harapkan dengan pemeriksaan laboratorium kriminalistik kejahatan dari barang bukti secara ilmiah dan komprihensif untuk mengungkap tidak pidana nantinya.

BACA  Jadikan Halaman Kantor Desa Sebagai Tempat Transaksi Sabu, TO Polsek Pasir Penyu Diringkus

Polres Labuhanbatu dalam upaya mengungkap kasus ini dengan sesegera mungkin, kami siap menerima dan sangat mengharapkan adanya informasi dari masyarakat terkait peristiwa kebakaran ini.

** Penulis** (DR.Rangkuti).

No More Posts Available.

No more pages to load.