Jeneponto, CN Sejumlah wartawan mendatangi Kantor Inspektorat, di Jln Pahlawan, Kelurahan Empoan, Kec.Binamu Kabupaten Jeneponto Sulawesi selatan(sul-sel)Kamis, (28/3/2024).
Kedatangan para Awak media tersebut untuk menemui Kepala inspektur Jeneponto Maskur Kr Luru, namun yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat.
Lalu kemudian para Awak media menemui perwakilan dari bagian Irban 4 dan 5, yakni Ketua Tim Investigasi, Syamsuddin Sijaya bersama Hasri Sakti Kr Sila.
Maksud kedatangan para wartawan ini adanya pernyataan para kepala sekolah yang sudah diperiksa beberapa anggota inspektorat tentang penolakan berlangganan media dan harus membuat surat rekomendasi dari inspektorat untuk diterima berlangganan disekolah.
Syamsuddin Sijaya bersama Hasri Sakti sama – sama membantah kabar tersebut.
“Tidak pernah kita arahkan atau perintahkan untuk tidak berlangganan media disekolah, hanya saja, teman – teman pers juga harus melihat kondisi sekolahnya, jika memang siswanya kecil tolong jangan terlalu dibebani media yang banyak,” ucapnya.
Ia juga menghimbau oknum kepala sekolah jangan bohong dengan memakai kwatansi hasil scan.
“Kwitansi harus asli, tanda tangan stempel asli dan meminta mengurangi wartawan yang tidak ada korannya atau tidak aktif,” tegasnya
Syamsuddin menambahkan, untuk berlangganan bisa dititip di Korwil, jika wartawan menunjuk PNS menanganinya, dikwatirkan ada hal hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, ujarnya
Sementara pihak inspektorat yang menerima kunjungan wartawan Jeneponto menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kunjungannya di kantor kami, ucapnya.
” Terimakasih teman-teman media atas kedatangannya, jadi begini ,kan teman- teman media paham ji bagimana SDM nya teman-teman kepala sekolah di SDN. “
Dia kurang paham caranya bagaimana berkomunikasi sehingga kedua belah pihak menerima, tidak pernah itu ada teman-teman disini ketika memeriksa “iyanu, berlangganan koran. Tidak pernah”
Kebetulan saya wilayahku di binamu, kalau di wilayahku yang saya larang itu koran yang dititip oleh korwil kalau saya.
saya identifikasi ada beberapa kecamatan korwil menitip koran di kepala sekolah, itu yang sekarang saya bilang hentikan itu.
Koran itu di titip oleh yang punya koran kenapa korwil yang jadi loper koran kalau di wilayah ku sudah saya sosialisasikan.
Tapi yakin ki tidak ada teman-teman yang melarang, mungkin perlu di kroscek kembali ke teman-teman kepala sekolah yang mengatakan itu bahwa dilarang berlangganan koran, jangan sampai seperti yang dibilang tadi mau ki na benturkan.
” Kan kemarin-kemarin juga pernah jaki ketemu bahwa tidak ada itu yang melarang, cuma mungkin penanggapanya teman-teman kepala sekolah ini yang keliru karena kita tau ji bagaimana SDM nya teman-teman Kepala sekolah SD.
Jadi kalau di wilayah ku, memang saya sampai kan ke Kepala sekolah hentikan itu langganan koran yang di kordinir oleh korwil, karena ada itu titipannya,itu yang saya larang.
Kemudian sekolah yang masih membutuhkan pembangunan infrastruktur itu, kalau memang besar anunya (Dananya-red) itu memang kurangi ki dulu, perbaiki dulu infrastruktur ta misalnya ada sekolah yang belum ada wc siswanya .
“nah itu yang saya bilang bangun ki dulu infrastruktur , begitu anunya (Dananya-red) kalau untuk di wilayah saya. “
“Tapi saya yakin teman-teman tidak ada karena perintahnya Kepala Inspektorat Jeneponto tidak pernah perintah, bilang larang kepala sekolah berlangganan Koran.”
(TJ)