Indramayu, Cakrawalanusantara.id – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia guna memberi wawasan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berlangsung dihalaman kantor Desa/Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024).
Acara dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, serta sejumlah undangan.
Menurut data yang ada di BP2MI jumlah PMI di Kecamatan Widasari ada 120 orang terhitung sejak tahun 2020, sementara Indramayu sendiri termasuk penyumbang PMI terbesar di Indonesia setiap tahunnya belasan ribu PMI yang di berangkatkan.
Deputi penempatan dan perlindungan kawasan Amerika dan Pasifik Gatot Hermawan bersama Disnaker Indramayu menjelaskan kepada awak media, sosialisasi ini mengingatkan dan mengedukasi kepada masyarakat soal pentingnya proses secara legal (resmi) saat akan berangkat keluar negeri agar memiliki pemahaman yang cukup dan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi karena saat ini masih banyak oknum yang memanfaatkan minat masyarakat yang tinggi yang akan berangkat keluar negeri dengan janji-janjinya.
Dampaknya akan merugikan pada PMI itu sendiri karena menjadi korban tindak Pidana perdagangan orang (TPPO).
Banyak laporan masuk ke BP2MI bahkan hampir tiap hari mulai dari hilang kontak, tidak digaji, penyiksaan dan lain-lain.
Sementara Plt Disnaker Indramayu Nonon Citra Wulandari mengatakan, banyak laporan kasus yang masuk ke dirinya mulai dari tidak digaji, penyiksaan sampai meninggal dunia itu rata-rata didapat dari PMI ilegal.
Gatot menambahkan bahwa BP2MI membentuk satgas sikat sindikat yang tugasnya menangani dan pencegahan terhadap kasus-kasus TPPO, ujar Gatot mengahiri penjelasanya kepada awak media.
(Nana.S)