Indramayu, CakrawalaNusantara.id – Dalam rangka menginmplementasi peraturan Direksi no.13 rahun 2023 tentang kemitraan Perhutani KPH Indramayu menandatangani perjanjian kerjasama dengan kemitraan Perhutani Koperasi Konsumen Kompak Bersama Sejahtera desa Jatimunggul Indramayu bertempat di kantor Bagiak Kesatuan Pemangku Hutan (BPKH) desa Jatimunggul Kecamaran Terisi Indramayu kamis 28/3/2024.
Hadir dalam acara itu KKPH Indramayu Rovi Tri Kuncoro didampingi oleh segenap managemen KPH Indramayu Ketua dan pengurus Koperasi Konsumen Kompak Sejahtera Roli dan pihak terkait lainya.
Administratur KPH Rovi menyampaikan dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama (PKS) merupakan bukti keseriusan Perhutani dalam rangka mendorong dan mengawal para pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas kepastian hukum dalam pengelolaan hutan secara bersama sama betujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani hutan dan kami berharap Koperasi Konsumen Kompak Bersama Sejahtera agar berperan aktif dalam pengelolaan hutan tentunya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.
Dalam kesempatan yang sama Roli mengucapkan terimakasih kepada Perhutani yang telah memfasilitasi masyarakat secara langsung dalam pengelolaan hutan melalui program kerjasama kemitraan Perhutani sehingga pihaknya bisa mengoptimalkan kegiatan pemanfaatan paparnya.
(Nana. S)
KPH Indramayu Menandatangani Kerjasama Dengan KKBS Jatimunggul












