Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Melakukan Penangkapan Pengedar Sabu

oleh

MEDAN BELAWAN CN // Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Durung Pasar Andan Sari, Kelurahan Terjun pada Selasa, 2 April 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Sudarsono (23) dengan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Narkoba, Sudarsono berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan praktik peredaran narkoba.

BACA  Polres Inhu Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Ketahanan Pangan, Manfaatkan Lahan Secara Produktif
example banner

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain 1 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 4 plastik klip kecil yang juga diduga berisi narkotika jenis yang sama, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah dompet warna biru, uang sejumlah Rp 105.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 1 pipet runcing/skop, dan 1 unit ponsel.

BACA  Brimob Hadir Menjaga Malam, Warga Tebing Tinggi Merasa Lebih Aman dan Nyaman

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelabuhan Belawan,” ujar AKP Abdi Harahap.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Saat ini, Sudarsono telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkaranya. Upaya-upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkoba di wilayah Pelabuhan Belawan. (Mujiman)

No More Posts Available.

No more pages to load.