Unit sat reskrim polsek salapian Tangkap Terduga penguna Narkoba di Kelurahan tanjung langkat*

oleh

Langkat salapian CN  Unit reskrm polsek salapian Polres langkat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pengguna narkoba jenis shabu di Kelurahan tanjung langkat kecamatan salapian kabupaten Langkat,pada Senin, 1 April 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah PS (51) dan APB (31)dengan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka.

Kapolres langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH., melalui Kapolsek salapian , IPTU HotdIatur Aw Purba, S.Tr.K MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari warga terkait adanya penguna narkoba di lokasi tersebut. Dalam operasi yang dilakukan oleh Unit sat reskrim polsek salapian berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan barang bukti narkoba.

BACA  Di Pulau Terluar, Gotong Royong Jadi Harapan: Bhabinkamtibmas Pasilambena Hadir di Tengah Warga Perbaiki Jalan Poros
example banner

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain 1(Satu) buah bong berisi air dan alat isap, 1 ( Satu) buah plastik putih berisi cristal putih diduga sisa pemakaian sabu, 1 (satu) buah mancis warna merah., 1 (satu) buah kaca pirek kecil sebagai alat isap, 1 (satu) buah pipet sebagai alat isap.

BACA  Brimob Hadir Menjaga Malam, Warga Tebing Tinggi Merasa Lebih Aman dan Nyaman

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan Unit sat reskrim polsek salapian berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres langkat,” ujar IPTU HotdIatur Aw Purba.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Saat ini, HotdIatur Aw Purba telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkaranya. Upaya-upaya penegakan hukum terhadap pengguna akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkoba di wilayah polres langkat.

(Zulfan nasution)

No More Posts Available.

No more pages to load.