Pelanggaran Pembatasan Angkutan Barang Selama Arus Mudik, Polda Sumut : Ditilang

oleh

PANCUR BATU CN // Polisi menilang truk yang mengangkut tamah karena membuat kemacetan arus mudik usai mengalami kecelakaan tunggal terbalik di daerah Durin Simbelang, Pancurbatu, Senin (8/4)

“Truk yang mengangkut tanah itu dibawa sopir bernama Firman Ginting, berangkat dari Kabupaten Dairi menuju Medan. saat melintas di Durin Simbelang truk tidak kuat menanjak kemudian terbalik,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

BACA  Kapan giliran Pasar Baru Baturaja Akan di Tertibkan.
example banner

Ia mengungkapkan, personil yang siaga disepanjang jalur Medan Berastagi Tanah Karo bergerak cepat untuk mengurai kemacetan, 10 personil terlihat mengatur lalulintas Unit Lalu dan membantu evakuasi truk yang terbalik.

BACA  Kapolres Kampar Pengecekan Bank Pohon Setia, Penyiraman Bibit Pohon Sebagai Wujud Dukungan Green Policing

“Untuk truk yang terbalik telah diamankan ke Polsek Pancurbatu dan polisi berikan sanksi tegas dengan tilang,” ungkapnya bahwa situasi arus lalu lintas telah kembali normal.

BACA  Kapolres Sergai Terima Kunjungan Tim Div Propam Mabes Polri Periksa Senpi Organik

“Selama arus mudik dan balik lebaran truk angkutan barang maupun galian selain membawa kebutuhan sembako dilarang melintas. Larangan itu untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas pada libur lebaran,” pungkasnya. (MUJIMAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.