Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara NW Tersangka Tipu Gelap Masuk Anggota TNI-Polri

oleh

MEDAN CN //  Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut menyerahkan berkas perkara tersangka dugaan tipu gelap modus masuk anggota TNI-Polri ke jaksa.

“Berkas perkara tersangka Ninawati alias NW tahap I telah dikirim ke Kejati Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (16/4) malam.

example banner

Ia mengungkapkan, penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan sehingga tersangka NW bersama barang bukti secepatnya dilimpahkan ke Jalsa Penuntu Umum Kejati Sumut.

BACA  Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI.

“Polda Sumut berkomitmen menuntaskan perkara ini, karena sejatinya rekrutmen anggota Polri dilakukan secara Bersih, Transfaran Akuntabel dan Humanis,” tegasnya.

Kabid Humas Poldasu menambahkan, bahwa tersangka NW juga dilaporkan kembali oleh korban lainnya sebanyak tujuh laporan polisi (LP) yang diterima Polda Sumut.

Pertama ialah Riadi, korban yang dijanjikan anaknya lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Darat dan sudah membayar ke Nina sebesar Rp 325 juta.

BACA  Aksi Cepat Patroli Brimob Sumut di Tengah Malam, Percobaan Pencurian Digagalkan Saat Kota Terlelap

Kedua, Muspriadi anaknya dijanjikan lulus menjadi anggota Polri dengan membayar Rp 350 juta.

Lalu korban ketiga ialah Muhammad Z Harahap. Ia diduga tertipu modus meluluskan anaknya masuk anggota Polri membayar Rp 450 juta.

Ketiganya merupakan korban yang baru saja melapor.

Mereka diduga tertipu oleh Nina Wati pada tahun 2023 lalu saat penerimaan Bintara Polri dan TNI.

BACA  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Tanjung Mulia

Sayangnya setelah memberikan uang, anaknya tidak lulus seperti yang dijanjikan.

Hadi mengatakan, kerugian tiga korban terbaru ini mencapai Rp 1,1 Miliar jika ditotal masing-masing kerugian.

Nina Wati, residivis yang kini jadi tersangka penipuan sudah dipenjarakan Polda Sumut

“Dari Laporan yang terbaru modusnya sama, yaitu memasukan korbannya menjadi anggota Polri,” kata mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini. (Mujiman)

No More Posts Available.

No more pages to load.