Tim Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Hulu Kuantan Lakukan Pengecekan Terhadap Aktivitas PETI di Desa Lubuk Ambacang. 

oleh

 

KUANTANSINGINGI,-Cakrawala Nusantara. ID

example banner

Tim gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Hulu Kuantan melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Pengecekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diposting di salah satu akun Facebook.

BACA  Sekolah Rakyat Nganjuk Resmi Buka MPLS, Bukti Nyata Pemerintah Perluas Akses Pendidikan bagi Keluarga Kurang Mampu

Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Johari, SH, bersama dengan Kanit Tipidter Polres Kuansing, IPDA Hainur Rasyid, serta personel dari Sabhara dan Polsek Hulu Kuantan. Meskipun tidak ditemukan aktivitas PETI seperti yang dilaporkan, di lokasi ditemukan bekas galian, onggokan tanah, dan pondok kecil yang sudah ditinggalkan.

BACA  PUISI ANAK YANG KEHILANGAN MASA DEPAN

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, SH, mengatakan “Tindakan yang diambil tim gabungan meliputi pelaporan kepada pimpinan, pengecekan langsung ke lokasi, himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan PETI guna menjaga ketertiban dan keamanan, pembakaran pondok kecil, pemasangan policeline, dan pemasangan spanduk larangan PETI,” ujar Kapolsek.

BACA  RAMPAS TEBO dan KAWAT ,Ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru .Kasat Reskrim Polres Tebo.

“Tidak ada barang bukti yang diamankan selama kegiatan pengecekan. Kegiatan pengecekan selesai pada pukul 18.00 WIB dengan situasi kondusif dan aman,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Editor : Jasriadi

No More Posts Available.

No more pages to load.