Tiga Pria dan Satu Wanita Perusak Generasi Bangsa Diringkus Polsek Peranap

oleh

PERANAP-INHU,CN.ID Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Peranap, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah tugasnya. Tiga laki-laki dan 1 wanita pengedar narkoba berhasil diamankan.

 

example banner

Para pemain narkoba itu adalah, RH (34), warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, HD (32) juga warga Desa Pauh Ranap, RM (39) warga Desa Katipo Pura Kecamatan Peranap dan DS (29), perempuan warga Desa Pauh Ranap.

 

RH, HD dan RM diringkus unit Reskrim Polsek Peranap yang dipimpin langsung Kapolsek Peranap, Rabu 8 Mei 2024, pukul 13.00 WIB, dirumah HD, selang beberapa menit setelah itu, tepatnya pukul 13.30 WIB, diamankan pula DS yang rumahnya tak jauh dari rumah HD, pengembangan dari kasus HD dan teman-temannya.

BACA  Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Media, Jalan Desa Rusak Jadi Sorotan Keras

 

Terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis 9 Mei 2024 siang menjelaskan, dari tangan 4 tersangka, berhasil diamankan barang bukti narkoba diduga jenis sabu-sabu sebanyak 16 paket.

 

Dijelaskannya, Rabu 8 Mei 2024, pukul 09.00 WIB, salah seorang personel Polsek Peranap mendapat informasi tentang transaksi narkoba di Desa Pauh Ranap. Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Peranap.

BACA  Program TMMD Ke -128 Terus Menunjukkan Progres Positif Salah Satunya Sasaran Fisik Rehabilitasi Masjid Menpai 55 %

 

Kemudian, Kapolsek bersama unit Reskrim Polsek Peranap segera turun lapangan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Selang beberapa jam kemudian, tim berhasil mengantongi sejumlah nama yang kerap bermain narkoba di Desa Pauh Ranap.

 

Sekitar pukul 13.00 WIB, disaksikan perangkat RT setempat, tim menggerebek sebuah rumah yang diyakini sebagai tempat transaksi narkoba, didalam rumah itu, diamankan 3 laki-laki yang sedang bertransaksi sabu-sabu. Ketiganya adalah, HD selaku pemilik rumah, RH dan RM.

 

Hasil penggeledahan dirumah itu, ditemukan 12 paket sabu-sabu ukuran kecil siap edar dan 1 paket ukuran sedang serta sejumlah barang lainnya terkait peredaran narkoba. Belasan paket sabu-sabu itu milik RH yang diakuinya berasal dari DS.

BACA  Brimob Sumut Panen Kangkung: Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan dan Kemandirian Personel

 

Setelah mengamankan tiga tersangka dan barang bukti, tim langsung menuju rumah DS yang hanya berjarak sekitar 60 meter dari rumah HD atau lokasi pengerebekan. Sekitar pukul 13.30 WIB, tim mengamankan seorang perempuan, yakni DS.

 

Dikamar DS, tim menemukan 3 paket sabu-sabu siap edar dan barang bukti lainnya. DS mengaku sabu-sabu yang diamankan dari tangan RH adalah miliknya. Selanjutnya, 4 tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Peranap untuk diproses.

 

CN:An911

No More Posts Available.

No more pages to load.