Tapan iniuli Selatan. Cakrawala Nusantara.id. Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), dikhabarkan telah menahan pelaku pembakaran alat berat (escavator) milik kontraktor PT. Toba Pulp Lestari.tbk (TPL). Sementara alat berat yang merusak kebun warga tidak pernah ditahan.
Informasi ini dapatkan wartawan, melalui seorang aktivis Tapsel yang bergerak di bidang Hukum, Sumurung Sinaga SH, melalui pesan WhaApps, pada Selasa (07/05/2024).
“Terduga pembakaran escavator milik PT.TPL Tbk, yang berisinial RS, menurut keterangan orangtuanya telah ditahan di Polres Tapsel” Kata Sumurung.
Dari informasi tersebut, wartawan kemudian melakukan investigasi di lapangan, kenapa ada perbedaan proses hukum, padahal warga yang dirusak kebunnya oleh alat berat “suruhan” PT. TPL, Tbk, yang juga sudah membuat laporan Polisi ke Polres Tapsel, tetapi belum ada yang ditahan.
Kebun warga dengan berbagai usia produktif habis dibabat menggunakan alat berat “suruhan” PT. TPL,Tbk, yang dalilnya lokasi lahan kebun warga tersebut merupakan areal konsesi PT. TPL,Tbk, sehingga bagi siapa saja yang berkebun disana habis DIRUSAK oleh mereka.
Polres Tapsel saat ini sedang menangani 2 perkara hukum “Split” (saling melapor), dimana warga terlebih dahulu melaporkan nasib mereka yang lahan perkebunannya “DIRUSAK” oleh PT. TPL.Tbk, Kemudian beberapa hari lalu, PT.TPL,Tbk, juga membuat laporan Polisi ke Polres Tapsel, atas pembakaran alat berat (escavator) milik PT. TPL,Tbk, yang ditindaklanjuti dengan penangkapan terduga pelaku.
Terpisah, saat wartawan menanyakan hal insiden tersebut kepada Incard Manejer Corcom PT. TPL, Salomo Sitohang , melalui Surya Indra Sianipar, apakah pelaku pembakaran alat berat milik PT. TPL sudah ditahan oleh pihak kepolisian?
Indra menyebutkan, terkait insiden pembakaran satu unit alat berat jenis eksavator milik kontraktor PT Toba Pulp Lestari, Tbk di Desa Batang Tura Juluh, Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat malam (26/04/2024), pihak perusahaan sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Resort Tapsel
“PT.TPL,Tbk, secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Tapsel untuk dapat segera dilakukan penyelidikan atas peristiwa yang telah mengakibatkan kerugian signifikan bagi kontraktor mitra perusahaan” ujar Indra.
PT.TPL,Tbk, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan bertindak cepat agar pelakunya segera diproses secara hukum sehingga masalah ini tidak terulang di masa yang akan datang.
Wartawan juga mempertanyakan kebenaran insiden tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP. Zulfikar, dan membenarkan adanya insiden pembakaran alat berat milik PT. TPL, Tbk.
Ketika ditanyakan oleh Wartawan apakah pelakunya sudah ditahan?, Kasat hanya mengatakan sudah diproses secara hukum dan terduga pelakunya 1(satu) orang.
Kemudian wartawan, juga mempertanyakan bagaimana dengan proses hukum laporan warga atas pengrusakan kebun milik warga yang dilakukan oleh oknum yang mengaku suruhan PT. TPL, Tbk, apakah juga sudah diproses secara hukum?
Kasat hanya menjawab proses penyelidikan dan tidak menjawab siapa yg sudah diproses. (Hs/tim).