Salah Paham, SPKT Polres Tebing Tinggi Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Mediasi

oleh
oleh

Tebing Tinggi|CN – SPKT Polres Tebing Tinggi menyelesaikan permasalahan warga melalui problem solving dengan cara mediasi, bertempat di Mapolres Tebing Tinggi, Selasa sore (14/05/24).

Adalah Khairuddin Purba (51) dan Ricky Purba (25) yang beralamat di Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya merupakan pekerja bangunan yang sedang membangun rumah milik Novita Sari di Jalan Juanda Kota Tebing Tinggi.

BACA  Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
example banner

Saat dalam bekerja kedua pekerja tersebut terjadi kesalahpahaman dengan pemilik rumah pada Selasa siang (14/05/24), yang berujung dengan pengancaman yang dilakukan pekerja bangunan terhadap pemilik rumah.

“Benar telah terjadi kesalahpahaman antara pekerja bangunan dengan pemilik rumah. Namun permasalahan itu dapat diselesaikan melalui mediasi”, sebut personel SPKT Aipda Frengki.

BACA  Jangan Lewatkan! Open Tournament Bola Voli Putra Kapolres Kampar Cup 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Didepan petugas SPKT dan Kepling, Khairuddin Purba dan Ricky Purba mengakui bahwa perbuatan yang mereka lakukan merupakan salah dan meminta maaf kepada Novita Sari. Keduanya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik kepada Novita Sari maupun kepada orang lain.

BACA  Sambangi Desa Korajim, Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Begitu juga sebaliknya, Novita Sari menerima permintaan maaf kedua pekerja bangunan tersebut dengan rasa ikhlas dan tulus. Dirinya juga bersedia menerima permasalahan ini diselesaikan melalui mediasi yang dijembatani oleh pihak Kepolisian.

Diakhir kegiatan, kedua belah pihak membuat surat pernyataan perdamaian dan ditutup dengan bersalaman dan saling memaafkan.

(Zai/As)

No More Posts Available.

No more pages to load.