Berkas Lengkap, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi ke JPU

oleh

INDRAGIRI-HULU,CN.ID Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau menyerahkan tersangka kasus narkoba Hj. Nurhasanah alias Mak Gadi (65) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Rengat.

BACA  Pemko dan Forkopimda Sambut Kepulangan 130 Jemaah Haji 1447 H

 

example banner

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan Rabu, 15 Mei 2024 lalu, pukul 16.30 WIB di Kantor Kejari Rengat. Bersamaan juga dengan pelimpahan salah seorang tersangka kasus narkoba lainnya, atas nama Jhon Hendrik M.

BACA  Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Sambang DDS di Kelurahan Pabatu

 

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin 20 Mei 2024 membenarkan pelimpahan tahap dua kasus narkoba dengan tersangka Mak Gadi.

 

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut diterima oleh JPU, Ruchi, S.H. “Dengan demikian, selesai tugas dan tanggung jawab Polres Inhu dalam memproses kasus Mak Gadi, sesuai dengan pernyataan dan komitmen Kapolres terhadap kasus ini,” pungkas Misran**An911

BACA  Polda Sumut Hadir untuk Belawan, Salurkan 1.000 Paket Sembako sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

No More Posts Available.

No more pages to load.