Empat Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Ringkus Tim Intel Korem 031Wira Bima

oleh

INHU,CN.ID – Pada hari Selasa, 21 Mei 2024 sekira pukul 09.30 Wib, 10 Orang Personel Tim Intel Rem 031/WB yang di Pimpin oleh Kapten Inf Afrizal Ramadhan ( Wadan Tim Intelrem 031/WB) telah mengamankan 4 orang diduga Pengedar Narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Keempat tersangka yang diduga pengedar narkoba tersebut semuanya warga Kecamatan Batang Gansal, masing-masing inisial JP (24), M.MP (32), AN (39) dan DS (47).

Informasi yang didapatkan dari Kapten Inf Afrizal Ramadhan saat ditemui awak media di Markas Koramil 03/Seberida, Selasa (21/5), menjelaskan, bahwa pada hari senin 20 Mei 2024 telah diperoleh Informasi dari masyarakat maraknya peredaran Narkoba jenis Sabu di Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Personel Tim Intelrem 031/WB yang mendapat informasi tersebut melaporkan kepada Dantim Intelrem 031/WB, Selanjutnya Dantim Intelrem 031/WB melaporkan kejadian tersebut kepada Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P.,M.Han (Danrem 031/WB). Danrem 031/WB memerintahkan Dantim Intelrem 031/WB agar menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.

BACA  Pemkab Garut Gelar Pembinaan Masyarakat Sadar Hukum, Fokus pada Aparatur Desa dan Kelurahan

Selanjutnya Mayor Inf Zulkarnaen (Dantim Intelrem 031/WB) memerintah Wadan Tim beserta 10 Orang Personel Tim melakukan penyelidikan.

Dan atas perintah tersebut, 11 orang Personel Tim Intelrem 031/WB yang di Pimpin oleh Kapten Inf Afrizal Ramadhan ( Wadan Tim Intelrem 031/WB) bergerak menuju sasaran, dan setibanya di sasaran, Personel dibagi menjadi 2 Tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan salah satu diduga pengedar Narkoba Jenis Sabu yang diketahui inisial AN (IRT) warga KM 14 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal.

Selanjutnya Kapten Inf Afrizal Ramadhan mengatakan, pada hari Selasa, 21 Mei 2024 pukul 09.00 Wib, setelah melaksanakan briving, salah seorang Personel (Kopda Yulius) melaksanakan Undercover dan menuju kediaman AN dengan menggunakan sepeda motor dan personel lainnya mengikuti menggunakan kendaraan roda empat.

Setiba di TKP, Personel yang melaksanakan Undercover langsung melakukan transaksi Narkoba dan dilayani oleh Sdr. JP (Kakitangan AN), saat itu juga langsung dilakukan penyergapan dan mengamankan 3 paket bungkus kecil narkoba jenis sabu.

BACA  Bupati Lucky Hakim Dukung Langkah KLH Kurangi Emisi dan Timbulan Sampah di Indramayu

“Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan 1 Tim menuju ke lokasi rumah kontrakan AN, setiba dilokasi diamankan Sdr. M.MP (Adik Kandung AN) dengan barang bukti 5 bungkus paket kecil jenis sabu,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim, bahwa barang tersebut milik AN, saat itu sedang menunggu anak sekolah di salah satu TK di Desa Danau Rambai, selanjutnya Tim meuju ke lokasi dan sesampai di lokasi, Tim langsung mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu yang disimpan dalam dompet sebanyak 17 bungus paket kecil.

Dari hasil interogasi, bahwa AN memperoleh barang haram tersebut dari Sdr. DS yang ada di Desa Ringin. Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dengan membawa AN.

BACA  Polsek Pangkalan Brandan Pengamanan Kegiatan Minggu Kasih di Gereja HKBP

Setibanya di lokasi lanjut Kapten Inf Afrizal Ramadhan, Tim langsung mengamankan Sdr. DS didalam rumahnya berikut dengan barang bukti diperkiarakan sebanyak 200 gram Sabu.

Kemudian, sekira pukul 11.00 Wib, ke 4 (empat) tersangka dibawa ke Kantor Koramil 03/Seberida, Kodim 0302/Inhu untuk dimintai keterangan.

Dari keempat tersangka berhasil diamankan BB narkoba jenis Sabu dengan total kesuluruhan mencapai 205 Gram, serta BB lainnya yang berhubungan dengan narkoba.

Dijelaskan Wadan Tim Intelrem 031/WB, Kapten Inf Afrizal Ramadhan bahwa kegiatan ini sesuai perintah Danrem 031/WB, agar satuan jajaran pro aktif turut membantu BNN dan Polda Provinsi Riau dalam upaya pemberantasan Narkoba yang peredarannya di wilayah Riau masih tinggi.

Selanjutnya para tersangka dan BB oleh Tim TelRem 031/WB yang disaksikan Danramil 03/ Seberida Lettu Inf Diwar Asman, para tersangka diserahkan ke Polres Inhu guna untuk menindak lanjuti proses hukum selanjutnya.An911

No More Posts Available.

No more pages to load.