Pemprov Gelar Rakor Pelaksanaan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat

oleh

Cakrawala nusantara,(30,5,2024)Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi Bengkulu, di hotel ternama kawasan Kota Bengkulu, Kamis (30/5)

Rakor yang mengusung tema ‘Pengusulan Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota’ ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar yang dihadiri narasumber dari Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Bantuan dan Kerjasama Ditjen Biro Administrasi Kewilayahan, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD (hadir secara virtual) yang diikuti juga oleh KPU kabupaten/kota serta perwakilan partai politik peserta Pemilu.

example banner

Dalam keterangannya, Asisten I Khairil Anwar mengatakan, Rakor ini untuk menyamakan persepsi dan menegaskan kembali bahwa gubernur selain kepala daerah otonom juga melekat sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah.

BACA  Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Dijelaskannya, gubernur itu memiliki beberapa tugas dan fungsi sebagai wakil pemerintah pusat, di antaranya, tugas sebagai koordinator. Artinya mengkoordinir seluruh kabupaten dan kota yang ada.

Kemudian yang kedua, fungsi pembinaan, sebagai fungsi pembinaan, artinya gubernur bisa memberikan sanksi kepada kepala daerah kabupaten dan kota yang melanggar ketentuan.

“Fungsi pengawasan, artinya fungsi gubernur untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan kepala daerah kabupaten dan kota. Ketiga fungsi inilah yang perlu disamakan persepsinya agar bupati maupun walikota tidak merasa gubernur intervensi,” jelas Khairil, usai membuka Rakor.

BACA  Polres Tebing Tinggi Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Lanjutnya, hal itu betul dalam konteks otonomi daerah gubernur tidak bisa intervensi kepala daerah kabupaten dan kota, namun di sisi lain, pada konteks gubernur sebagai wakil pemerintah pusat maka sesuai aturannya, gubernur memiliki kewenangan untuk melaksanakan fungsinya.

Mengacu dari hal di atas, kata Khairil, terkait dengan persiapan besar dalam pergantian anggota legislatif kabupaten, kota dan juga provinsi yang telah terpilih pada Pemilu lalu, maka hal itu tentu ada prosesnya.

Untuk itu, ujarnya, Rakor ini juga untuk menyampaikan informasi serta menyamakan persepsi apa saja yang mesti disiapkan kabupaten dan kota dalam rangka mengusulkan anggota DPRD yang terpilih di wilayahnya masing-masing.

BACA  Polres Way Kanan Peringati Hari Kesaktian Pancasila: Memperkokok Persatuan, Meneguhkan Janji Pengabdian Kamis 01 Oktober 2026, 11:05 WIB JETSIBER.COM - WAY KANAN — LAMPUNG | Dengan khidmat dan penuh keagungan, Polres Way Kanan di lingkungan Polda Lampung melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Parama Satwika, Kamis (1/10/2026). " Mengangkat tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", kegiatan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan peneguhan kembali tekad menjaga fondasi luhur kehidupan berbangsa. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan, AKBP Ramadhona, yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kesempatan ini jajaran Pejabat Utama, para Kapolsek, perwakilan personel dari seluruh satuan kerja, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan kepolisian setempat. Suasana berlangsung tertib, tenang, dan sarat makna. Diawali mengheningkan cipta, seluruh peserta menunduk sejenak menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur membela kemurnian Pancasila. Rangkaian dilanjutkan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945 oleh Briptu Tomas Adi Saputra, serta pembacaan Ikrar Kesaktian Pancasila yang dibawakan oleh Briptu Alfinto Sahputera. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon rahmat dan kedamaian bagi bangsa serta tanah air. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa peringatan ini adalah momen untuk menanamkan kembali nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam setiap langkah pengabdian. "Peringatan ini bukan sekadar seremonial belaka. Mari kita jadikan Pancasila sebagai semangat yang senantiasa memperkokoh persatuan, menjaga keberagaman, dan menggerakkan semangat gotong royong. Jadikan ia landasan utama dalam menjalankan tugas, guna memberikan pelayanan yang tulus dan terbaik bagi masyarakat," ujar AKBP Ramadhona. Suasana yang sederhana namun penuh ketulusan sepanjang upacara mencerminkan komitmen seluruh personel untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara berakhir dengan tertib, meninggalkan kesan mendalam bagi setiap peserta untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan nyata sehari-hari. (NURs)

“Sehingga ketika kabupaten/kota mengusulkan anggota DPRD-nya tidak banyak kendala lagi untuk melengkapi berkas syarat administrasinya, apalagi waktunya sudah semakin dekat,” sebut Khairil.

Untuk Surat Keputusan (SK) pelantikan bagi anggota dewan provinsi akan dikeluarkan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sedangkan untuk SK anggota legislatif provinsi akan dikeluarkan oleh Kementerian dalam Negeri.

“Untuk pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih, waktunya nanti bersamaan pada masa berakhirnya periode anggota DPRD sebelumnya,” jelasnya.

“Diharapkan secepatnya anggota DPRD yang baru terpilih dapat menerima SK pengangkatan mereka sebagai anggota legislatif kabupaten, kota maupun provinsi untuk dapat dilantik pada saat yang telah ditentukan,” demikian sampai Khairil. [Ruskan Fanani]

No More Posts Available.

No more pages to load.