Satlantas Polres Tanah Karo Bersama Instansi Terkait Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

oleh

Tanah Karo / CN Polres Tanah Karo melaksanakan razia gabungan penertiban surat surat kendaraan bermotor. Razia ini digelar bersama Dispenda UPTD Samsat Kabanjahe dan juga Jasa Raharja Kabanjahe, yang dilaksanakan di JL. Jamin Ginting Depan Kantor Samsat Kabanjahe, Senin(03/06/2024) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Lantas AKP Rabiyah Hadawiyah Hasibuan, S.H, mengatakan razia ini akan dilaksanakan secara continiu mulai hari ini tanggal 03 Juni 2024.

BACA  Silaturahmi Perdana Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi ke DPC PENDAWA Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Peran Sosial
example banner

“Razia ini akan kita gelar dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Karo dengan waktu tertentu dengan sasaran surat surat kendaraan bermotor”, kata Kasat Lantas.

Ditambahkan Kasat, bahwa razia ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas khususnya dalam hal tertib administrasi surat surat kendaraan, terkhusus pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemeliharaan jalan raya serta peningkatan noda dan sarana transportasi umum.

BACA  Pengungkapan di Belilas, Satresnarkoba Sita 7 Paket Sabu dan Ringkus Satu Pelaku

“Kami mengimbau kepada seluruh untuk segera melengkapi surat surat kendaraanya dan memperpanjang apabila sudah mendekati masa habis berlakunya”, kata Kasat Lantas.

Dalam kegiatan razia gabungan tersebut, di lokasi razia juga disediakan pelayanan Samsat Keliling, sehingga masyarakat bisa langsung mengurus surat surat ditempat dengan mudah dan cepat.

BACA  Polsek Pangean Gandeng SPBU, Perketat Pengawasan Dan Tegas Larangan Himbuan Penyalagunaan BBM

Kasat Lantas AKP Rabiah, juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan perelengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman.

“Juga tetap kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamakan keselamatan dijalan raya dengan mematuhi setiap peraturan dan menggunakan perlengkapan berkendara yakni helm SNI dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil”, tutup Kasat.

Kaperwil
(Junaidi Ginting)

No More Posts Available.

No more pages to load.