Satlantas Polres Tanah Karo Bersama Instansi Terkait Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

oleh

Tanah Karo / CN Polres Tanah Karo melaksanakan razia gabungan penertiban surat surat kendaraan bermotor. Razia ini digelar bersama Dispenda UPTD Samsat Kabanjahe dan juga Jasa Raharja Kabanjahe, yang dilaksanakan di JL. Jamin Ginting Depan Kantor Samsat Kabanjahe, Senin(03/06/2024) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Lantas AKP Rabiyah Hadawiyah Hasibuan, S.H, mengatakan razia ini akan dilaksanakan secara continiu mulai hari ini tanggal 03 Juni 2024.

BACA  Saling Lapor Oknum Anggota Polri Bersama Ibu Kandungnya, Sedang dalam Proses Satreskrim Polres Binjai.
example banner

“Razia ini akan kita gelar dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Karo dengan waktu tertentu dengan sasaran surat surat kendaraan bermotor”, kata Kasat Lantas.

Ditambahkan Kasat, bahwa razia ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas khususnya dalam hal tertib administrasi surat surat kendaraan, terkhusus pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemeliharaan jalan raya serta peningkatan noda dan sarana transportasi umum.

BACA  Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Semua Peserta Punya Kesempatan yang Sama

“Kami mengimbau kepada seluruh untuk segera melengkapi surat surat kendaraanya dan memperpanjang apabila sudah mendekati masa habis berlakunya”, kata Kasat Lantas.

Dalam kegiatan razia gabungan tersebut, di lokasi razia juga disediakan pelayanan Samsat Keliling, sehingga masyarakat bisa langsung mengurus surat surat ditempat dengan mudah dan cepat.

BACA  Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan.

Kasat Lantas AKP Rabiah, juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan perelengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman.

“Juga tetap kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamakan keselamatan dijalan raya dengan mematuhi setiap peraturan dan menggunakan perlengkapan berkendara yakni helm SNI dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil”, tutup Kasat.

Kaperwil
(Junaidi Ginting)

No More Posts Available.

No more pages to load.