Merasa Dirugikan Oleh Seorang Mekanik, Korban akan Melaporkan Ke Penegak hukum

oleh
oleh

Kampar,-CN -Seorang pemilik mobil merasa dirugikan oleh seorang mekanik yang memperbaiki kendaraan milik pribadinya yang tidak bertanggung jawab sehingga mobil tersebut tidak bisa di gunakan sampai sekarang, Desa Danau Lancang kabupaten Kampar.15, juni, 2024

Kendaraan milik saudara Asori ndruru mengalami kerusakan pada tanggal 19/4/24, menghubungi salah seorang mekanik mobil yang bernama Wakno yang beralamat di KM 57 Desa Petapahan, Tapung. untuk memperbaiki mobilnya yang rusak, tidak berselang lama kemudian mekanik datang melihat kondisi kendaraan, lalu membongkar mobil tersebut untuk melihat apa saja kerusakan, mekanik tersebut meminta uang sebagai panjar sebesar Rp 1.000.000 dan membawa alat mobil yang rusak dan mengatakan untuk membeli alat alat yang rusak.

BACA  POLISI MENYAMAR SEBAGAI PEMBELI, JK DITANGKAP DIDUGA EDARKAN SABU DI KAWASAN JALAN MANGKUBUMI MEDAN
example banner

Setelah beberapa hari, wakno menghubungi pemilik mobil (Asori ndruru) untuk meminta uang pada tanggal 23/4/2024, kemudian korban mengirim uang tersebut melalui transfer ke bank mandiri sebesar Rp 2.000.000 , lalu pada tanggal 29/4/2024 wakno menghubungi korban dan meminta uang dengan alasan untuk membeli alat-alat mobil yang rusak.

Kemudian korban menghubungi wakno, mempertanyakan kapan siap mobil tersebut, wakno menjawab mengatakan ” saya lagi di mahato dan masih banyak pekerjaan ku”. Jawab nya.

BACA  Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Kuantan Mudik Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Desa Pebaun Hulu

pada tanggal 7/5/2024 wakno meminta uang lagi untuk di transfer sebesar Rp 1.000.000 lalu korban mentransfer uang yang diminta oleh mekanik tersebut.

Pada tanggal 29/5/2024, mekanik ( Wakno) datang mengantar mesin mobil yang sudah di perbaiki nya kemudian di pasang, namun mobil tersebut tidak hidup, lalu mekanik mengatakan saya pulang dulu, besok saya datang lagi, ungkap nya. Janji tinggal janji sampai sekarang mekanik tersebut tidak mau respon ketika di hubungi oleh korban.

Melihat hal itu, korban mendatangi rumah mekanik ( Wakno) pada tanggal 13/6/2024 di KM 57 Desa Petapahan kecamatan Tapung, Rumah tersebut kosong dan tidak berpenghuni, kemudian korban bertanya ke tetangga, tetangga nya mengatakan ” sudah lari seminggu yang lewat pak. Imbuhnya.

BACA  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Deli Serdang Rapat Paripurna Lanjutan Dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Tahun 2026.

Kepada awak media, korban mengatakan” saya telah di tipu oleh saudara Wakno, uang yang sudah saya berikan sebesar Rp 6.200.000, mobilnya sampai sekarang gak bisa di hidupkan, saya sudah cukup sabar dan menunggu etika baik namun tidak di respon baik oleh Wakno, masalah ini saya akan laporkan kepada pihak APH, tutup nya.

Editor,R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.