Tim Gabungan Polres Sergai Bersama Polsek Pantai Cermin Melakukan Penindakan Pemasang Garis Polisi (Police line) Di Lokasi Diduga Tempat Penjudian.

oleh

Polres Sergai(sumut)-Cakrawalanusantara.id TK .kim gabungan Polres Sergai bersama Polsek Pantai Cermin melakukan penindakan dengan memasang garis polisi (Police line) di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (21/6).

 

Pemasangan Police line dilokasi tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan didampingi Kanit Pidum Polres Sergai Ipda Hendri Ika Pandu Winata personil, Danramil 08 Pantai Cermin Kapten Inf JP Girsang, pihak Kecamatan dan Tokoh Masyarakat Desa Kota Pari.

BACA  Emak Penjual Sabu dan Anak Buahnya Diciduk Polsek Peranap

 

Namun dari hasil petugas turun ke lokasi tersebut tidak ditemukan adanya praktik perjudian, dan hanya dilakukan pemasangan garis polisi serta memasang spanduk yang bertuliskan “Dilarang Berjudi, Kami Akan Menegakkan Hukum Terhadap Segala Bentuk Perjudian”.

BACA  Banjir Merendam Rumah Warga, Pj. Bupati Heri Tetapkan Status Tanggap Darurat*

 

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kita tidak menemukan adanya aktifitas perjudian apapun seperti apa yang dikeluhkan masyarakat. Lokasi juga dalam keadaan kosong,” ujar Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan.

BACA  Dukung Program Presiden, Polres dan Pemkab Langkat Bagikan Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Stabat

 

Pria dengan balok tiga dipundaknya ini mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas jika ada ditemukan aktivitas perjudian.

 

“Kami tidak mentolerir segala bentuk perjudian, seperti judi dadu, game ketangkasan tembak ikan, sabung ayam dan lainnya beroperasi di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin,” tegasnya.(sopiyan)

No More Posts Available.

No more pages to load.