Empat Lawang, Sumsel. CN – Pj. Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, AP., MM. memaparkan capaian kinerja pasca 9 bulan menjabat sebagai Kepala Daerah Kabupaten Empat Lawang dihadapan tim panelis penilai Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (19/06/2024)
Evaluasi kinerja ini berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Adapun evaluasi Pj. Kepala Daerah ini dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Fauzan Khoiri telah memasuki masa 3 bulan ketiga kepemimpinannya di Kabupaten Empat Lawang sejak dilantik 18 September 2023 lalu.
Pemaparan berlangsung di Ruang Pertemuan Utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta.