Kanit Pidum Ipda Adin Riyanto, S.E. Menyampaikan Pentingnya Sosialisasi dan Penegakan Hukum Tipiring di Kabupaten Empat Lawang  

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Ipda Adin Riyanto, S.E., Kanit Pidum Polres Empat Lawang, mewakili kasat Reskrim Polres Empat lawang menjadi narasumber dalam acara penting, yang membahas sosialisasi dan penegakan hukum terhadap tindak pidana ringan (tipiring) berdasarkan Peraturan Daerah di Kabupaten Empat Lawang. Dalam paparannya yang berfokus pada upaya membangun kesadaran hukum masyarakat, Ipda Adin menyampaikan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan komunitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

BACA  Tiga Pelaku Pencuri Mesin Air Dibekuk Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi 

 

“Sosialisasi adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Melalui pendekatan ini, kami berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan-aturan lokal guna mengurangi tindak pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum,” kata Ipda Adin.

BACA  Kepala Balitbang Mewakili Plt Bupati Labuhanbatu Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

 

Beliau juga menekankan pentingnya penerapan hukum yang adil dan proporsional sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan harmoni sosial dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Partisipasi aktif masyarakat dalam memahami dan menginternalisasi peraturan daerah juga menjadi fokus utama dalam sesi sosialisasi tersebut.

 

BACA  Anggota Komisi IV DPRD Lahat, Sidak Alat Kesehatan RSUD Lahat

Acara ini tidak hanya sebagai wadah untuk edukasi publik, tetapi juga sebagai langkah konkret Polres Empat Lawang dalam membangun komunitas yang disiplin hukum. Harapannya, upaya ini akan menghasilkan masyarakat yang lebih sadar akan hak dan kewajibannya serta menjadikan Kabupaten Empat Lawang sebagai contoh keberhasilan dalam penerapan peraturan daerah.

 

Admin : SANDRI,.SE.

No More Posts Available.

No more pages to load.