Rupbasan Indramayu Gandeng SLB Negeri 2 Dalam Pengenalan Bahasa isarat

oleh

Indramayu, Cakrawalanusantara.id – Kepala Rupbasan Indramayu Nanang Badruzaman kamis 27/6/2024 mengatakan pihaknya merealisasikan hal tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan mentri Hukum dan HAM RI no 25 tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis HAM (P2 HAM) melalui kerjasama dengan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri 2 Indramayu Elka Asmartuti melalui wakil kepala sekolah Mulyani adapun rencana kerjasama ini dalam rangka meng akomodir hak hak penyandang disabilitas baik sebagai pelayanan dalam hal ini masyarakat luas dan kerjasama ini akan segera dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama terkait penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas berupa Pendampingan,Pelatihan serta Pengenalan bahasa isyarat bagi petugas Rupbasan,sebagai wujud pembangunan Zona itegritas menuju WBK.

Kepala Rupbasan beserta jajaran terus berupaya memaksimalkan pelayanan terbaik kepada APH dan masyarakat.

Sementara Mulyani mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah cepat kepala Rupbasan Indramayu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat bagi penyandang disabilitas yang memang memerlukan perlakuan dan pelayanan khusus termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang khusus pula dan mereka butuh Alhamdulillah Rupbasan Indramayu merespon dengan baik dan cepat untuk itu kami sangat mengaoresiasi tutur Mulyani.

Selanjutnya pelatihan dan pengenalan bahasa isarat langsung di bimbimg oleh Atik Wahyuni guru bahasa isyarat SLB N 2 Indramayu dan diikuti dengan antusias ini ilmu yang sangat bagus ujar Nungki salah seorang peserta pelatihan.

(Nana S)

BACA  Kalapas Bengkalis kunjungi Kapolres Bengkalis, Perkuat Sinergi untuk Keamanan.

No More Posts Available.

No more pages to load.