187 KEPALA DESA SE KABUPATEN BENGKULU UTARA MENGIKUTI PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN DUA TAHUN

oleh

Cakrawala nusantara,id.Bengkulu utara.(03/07/2024).-Bupati Bengkulu utara Ir Mi’an menggelar pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa se- Kabupaten Bengkulu utara,187 kepala desa mengikuti pengukuhan dan penyerahan SK tersebut, yang dipusatkan di Gedung Daerah Kabupaten Bengkulu utara,pada hari Rabu (03/07/2024).

Bupati Bengkulu utara, Ir Mi’an mengatakan acara pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan dua tahun ini dilaksanakan secara terbuka di halaman Gedung Daerah Bengkulu utara, dan diikuti 188 kepala desa se kabupaten Bengkulu utara.

“kepala desa yang mengikuti pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini, diikuti 187 kepala desa dari 19 Kecamatan se-kabupaten Bengkulu utara, sedangkan beberapa jabatan kepala desa lainnya masih dijabat oleh penjabat PJ.

BACA  Lapas Bengkalis Gelar Rapat Pengoptimalan Pemberdayaan Warga Binaan untuk Dukung Ketahanan Pangan

Pengukuhan dan penyerahan SK Kepala desa tersebut Atas dasar Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sebelumnya Kepala Desa memiliki lama jabatan selama 6 tahun dengan jatah 3 periode. Melalui UU Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 8 tahun dengan masa jabatan 2 periode.

BACA  Polindra Terima Kunjungan BAN - PT asesmen Lapangan

Bupati Bengkulu utara Ir Mi’an usai pengukuhan dan penyerahan SK kepala desa se-kabupaten Bengkulu utara mengatakan, pentingnya pengukuhan dan penyerahan SK ini sebagai bentuk kelanjutan pemerintahan yang stabil dan berkelanjutan di tingkat Desa.

“Bupati juga mengharap kan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa untuk dapat memajukan desa nya di wilayah masing masing, untuk itu di harap kan semua pihak dapat menjalin kolaborasi antara Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Kabupaten untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Bengkulu utara,” ungkapnya.

BACA  Rapat MKKS SMK Rokan Hulu Di SMKN 1 Tambusai Utara Berjalan Lancar.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para Kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dapat melanjutkan program-program pembangunan desa yang telah direncanakan, serta dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di desa.

Diharapkan kepada 187 Kepala desa untuk dapat memprioritaskan program-program desa di wilayah nya masing-masing, dan yang lebih penting lagi kepala desa dapat bekerja sama dalam penanganan permasalahan yang ada di desa nya masing-masing demi untuk kemajuan Bersama.ujar Bupati Bengkulu utara.[Ruskan Fanani-CNTV]

 

No More Posts Available.

No more pages to load.