Hina Profesi Jurnalis, Akun Prince Muhammad Resmi Dilaporkan ke Polres Selayar

oleh
oleh

Selayar/ CN Wadah perhimpunan Wartawan Lokal Kabupaten Kepulauan Selayar, Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) resmi melaporkan dugaan Penghinaan melalui Media Sosial atas profesi wartawan dengan terlapor Pemilik Akun Facebook Prince Muhammad ke Polres Kepulauan Selayar, Sabtu (6/7/2024).

Rombongan dari IJAS mendatangi Mapolres Kepulauan Selayar sekitar pukul 11.30 wita, dan diterima langsung oleh KSPT Bripka Halim di ruang SPKT Polres Kepulauan Selayar. Turut hadir menerima kedatangan para Wartawan Ps. Kasi Humas Polres Aipda Andre Suardi, Piket Reskrim dan Piket Intelkam.

Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) melaporkan pemilik akun medsos Prince Muhammad diwakili oleh Andi Afdal (Media Selayar) sebagai Pelapor, sedangkan sejumlah Wartawan lain yang turut serta dalam rombongan mengajukan diri sebagai saksi antara lain Imran Hasan (Media LSM- LPRI), Nur Kamar (Kontributor TVRI Sulsel), Aslang Jaya (Selayarnews), Dewi Kekira (Bukamatanews), Abd. Malik (suryatimur.com), Rusman (Republiknews) dan Syarul Radja (Upeks).

BACA  Pj Bupati Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030, . Pj.Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., @henkyputrawan24 mendukung pelaksanaan masa transisi pemerintahan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni H. Edison, S.H., M.Hum dan Ir. Hj. Sumarni, M.Si., untuk memastikan pembangunan berkelanjutan di Bumi Serasan Sekundang. Hal ini disampaikan Pj.Bupati usai mengikuti Rapat Paripurna I Masa Sidang Ke-2 DPRD Kabupaten Muara Enim agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muara Enim Masa Jabatan 2025-2030 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (10/02). . Pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., dihadiri Forkopimda serta seluruh OPD dan Camat se-Kabupaten Muara Enim, Pj.Bupati menyampaikan selamat dan semoga amanah dalam menjalankan tugas kepada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim terpilih. Pj.Bupati menegaskan dirinya siap menyukseskan masa transisi agar Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim definitif bisa melanjutkan program pembangunan yang telah dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Serasan Sekundang. . Sementara itu, Wakil Bupati Muara Enim Terpilih, Ir. Hj. Sumarni, M.Si, mengucapkan syukur seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 berjalan lancar, aman dan damai sehingga dirinya mengapresiasi KPU, Bawaslu serta seluruh pihak terlibat yang berupaya keras mewujudkan Pilkada demokratis di Kabupaten Muara Enim. Dirinya mengajak seluruh masyarakat bersatu mendukung pemerintahan baru dalam melanjutkan program-program pembangunan untuk mewujudkan Kabupaten Muara Sungai Enim yang lebih maju dan sejahtera dimasa mendatang. Editor Salahudin Ak

Dalam Laporannya IJAS menyebutkan bahwa antara tanggal 24 Juni-04 Juli 2024, Pemilik Akun Facebook Prince Muhammad meng-upload konten yang menghina profesi Wartawan di Kabupaten Kepulauan Selayar, salah satunya postingan pada tanggal 04 Juli 2024 di Group Facebook Wajah Selayar dengan tulisan ” Tidak ada yang berani mengkritik Pemerintah, media lokal terlalu banyak makan uang haram dan pengecut”.

” Apa yang disampaikan oleh akun tersebut tidak benar, saya dari Media Selayar biasa membuat berita pembangunan tentang pemerintah, tetapi juga sering membuat berita kontrol terhadap Pemerintah. Saya juga merasa tidak pernah menerima uang haram. Sehingga apa yang dikatakan pelapor adalah penghinaan” kata Andi Afdal, Wartawan Media Selayar yang mewakili rekan-rekannya dari IJAS sebagai Pelapor, Sabtu (6/7/2024).

BACA  H. Ramli Siagian Minta DPRD Segera Panggil Pemkab Labuhanbatu Beserta Pihak Yayasan

Koordinator Ikatan Jurnalis Selayar Andi Afdal menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi kehormatan dan integritas profesi jurnalis.

“Kami tidak bisa membiarkan penghinaan seperti ini terjadi. Jurnalis memiliki peran penting dalam masyarakat, dan menghina mereka dengan sebutan penerima uang receh adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Afdal.

Kami bersama seluruh keluarga pekerja media sangat terpukul dan tersinggung dengan adanya postingan yang bernada menghina tersebut. Semua keluarga merasa sakit hati karena kami dituding telah memberi makan uang haram, tambahnya.

BACA  Kunjungan Kerja Kapolres Siak dengan Upika, Tokoh Masyarakat dan Personil Polsek Kandis Serta Awak Media Pers

Apalagi pemilik akun tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan messenger tidak mau dikonfirmasi karena terlibat kasus referendum papua dan sementara di cari Mabes Polri.

“Jangan bossku saya lagi di cari oleh mabes polri gara-gara isu kasus referendum papua,” tulis Prince Muhammad.

Andi Afdhal berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghormati profesi jurnalis,” ungkapnya.

Afdal menambahkan bahwa terlapor ( Pemilik Akun Prince Muhammad Dalam Lidik) dan dilaporkan dengan Pasal Penghinaan (Pencemaran nama baik) melalui media elektronik (UU ITE) dengan Ancaman Pidana 4 Tahun Penjara.(Tim/Ucok Haidir)

No More Posts Available.

No more pages to load.