Diduga Bandar Narkotika Jenis Sabu, Acek Warga Kambesko Diringkus Satres Narkoba Polres INHU

oleh

INHU-RIAU, CAKRAWALA NUSANTARA,ID Indragiri Hulu- RY alias Acek warga Kambesko Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, diamankan anggota Satres Narkoba Polres Inhu setelah melakukan transaksi Jual beli Narkotika Jenis Sabu di Gang Cempaka,pukul 15.30 wib, tanggal 4 Juli 2024.

 

example banner

Berdasarkan Informasi masyarakat sering terjadi Jual Beli Narkotika jenis sabu di kelurahan Kambesko, anggota satuan Resnarkoba melalui Kanit I Bripka Sawandi Nasition melaporkan hal tersebut ke Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, selanjutnya Kasat memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan ke daerah tersebut.

BACA  Bupati Batu Bara Hadiri Dialog Otonomi Daerah Bahas Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah.

 

“Setelah anggota Sat Resnarkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan anggota Sat Resnarkoba Polres Inhu mendapatkan 1 (satu) nama RY alias ACEK. Kemudian pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 sekira pukul 15.30 wib anggota sat res narkoba polres inhu mendapat informasi bahwa nama yang sudah dikantongi anggota ingin melakukan transaksi, dan saat ingin melakukan transaksi tim langsung mengamankan Saudara RY alias ACEK,”Jelas Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran.

BACA  Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda pada Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80.

 

Tim Anggota Satuan Satnarkoba sempat dibuat panik oleh RY alias Acek, pasalnya barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu yang sudah dibungkus plastik dibuang di atas loteng atau seng rumahnya.

 

“Saat diintrogasi RY alias Acek akhirnya mengaku kalau barang bukti berupa Narkotika Jenis Sabu dibuang di atas loteng rumah nya dan Narkotika tersebut didapat dari seorang nama Safar yang merupakan DPO berasal dari desa kampung Pulau rengat,”Aipda Misran.

BACA  Sentuhan Pengabdian di HUT ke-45 Korem, Danrem Resmikan Rehab Mushola Al Barokah Semendo.

 

Langkah selanjutnya, Tim Satuan Satnarkoba mengamankan 10,65 gram Narkotika jenis Sabu yang sudah terbungkus plastik dan satu unit Hendpone merek Oppo serta membawa diduga bandar narkoba ke polres Inhu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut**An911

No More Posts Available.

No more pages to load.