Penertiban Tempat Bakar Emas Tanpa Izin di Desa Tanjung Pauh oleh Polsek Singingi Hilir

oleh

 

KUANTANSINGINGI,-Cakrawala Nusantara. Id

Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban terhadap tempat bakar emas tanpa izin di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Sabtu (6/7/2024), sekitar pukul 19.00 WIB.

Penertiban ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, AIPTU Merian Donal, atas instruksi dari Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H., M.H. Adapun tim yang terlibat dalam penertiban ini terdiri dari anggota Reskrim BRIPKA Ongki Aleksander, S.H., anggota Reskrim BRIPTU M. Aidil Ilyas, S.H., dan anggota Reskrim BRIPDA Mhd. Al Hafisz.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, SH, MH, mengatakan “Dasar dari kegiatan penertiban ini adalah salah satu pemberitaan di media online yang mengindikasikan adanya aktivitas bakar emas tanpa izin di wilayah tersebut. Dengan cepat, Polsek Singingi Hilir merespon laporan tersebut dan memutuskan untuk melakukan penertiban di lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan,” jelas Kapolsek.

BACA  Sinergi Membangun Bangsa, Lapas Bengkalis Teken Kerja Sama Literasi dan Pendidikan Bersama Dispersip serta PKBM Albantani

Tim tiba di lokasi, yaitu Desa Tanjung Pauh, sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah melakukan pengecekan, ditemukan satu tempat bakar emas yang sudah tidak beraktifitas lagi. Meskipun tidak ditemukan pelaku yang diamankan dalam operasi ini, tim memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang berlangsung saat penertiban dilakukan.

BACA  KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA

Adapun hasil penertiban ini adalah nihilnya pelaku maupun barang bukti yang diamankan. Namun, tindakan preventif ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa kegiatan bakar emas tanpa izin tidak berlangsung kembali di wilayah tersebut.

Kegiatan penertiban ini selesai dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB. Situasi selama penertiban berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah bekerja dengan baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

BACA  ‎Momentum Peningkatan Kinerja, Kalapas Bengkalis Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat bagi Enam Pegawai ‎ ‎BENGKALIS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, memimpin langsung upacara penyematan tanda kenaikan pangkat bagi enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Lapas Bengkalis pada Jumat (13/02). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman depan Lapas Kelas IIA Bengkalis diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural, Staf, hingga Peserta Magang sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi pegawai serta implementasi dari Surat Keputusan Kemenimipas RI tentang kenaikan pangkat PNS. Prosesi ini diawali dengan rangkaian apel pagi formal, mulai dari pengucapan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan hingga menyanyikan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna memperkuat semangat integritas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. ‎ ‎Acara inti ditandai dengan penyematan tanda pangkat baru serta penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Kalapas kepada enam pegawai. Kenaikan pangkat ini dipandang bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan sebuah tanggung jawab baru yang menuntut profesionalisme lebih tinggi dalam melayani masyarakat dan warga binaan. ‎ ‎Dalam amanatnya, Kalapas Bengkalis Priyo Tri Laksono menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar pencapaian ini menjadi pemantik semangat bagi pegawai lainnya untuk terus meningkatkan karier. Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kinerja seiring dengan jenjang kepangkatan yang lebih tinggi. Lebih lanjut, beliau mendorong para pegawai yang telah memenuhi syarat jabatan untuk berani mengambil tantangan lebih besar. ‎ ‎"Saya berharap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. Selain itu, bagi pegawai yang sudah memenuhi syarat untuk memangku jabatan, diharapkan tidak membatasi diri dan bersedia dipromosikan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia," tegas Priyo. ‎ ‎Setelah penyampaian amanat, kegiatan dilanjutkan dengan yel-yel Pemasyarakatan yang menggema sebagai simbol soliditas petugas, kemudian ditutup dengan doa bersama. Seluruh rangkaian apel pagi dan upacara penyematan tanda pangkat dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Sebagai tindak lanjut, Kalapas akan melaporkan pelaksanaan kegiatan ini secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

“Penertiban tempat bakar emas tanpa izin ini merupakan salah satu upaya Polsek Singingi Hilir dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi kegiatan bakar emas tanpa izin yang berlangsung di Desa Tanjung Pauh dan sekitarnya,” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

No More Posts Available.

No more pages to load.