Tanjung Jabung Timur,Cakrawala Nusantara.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat Paripurna masa persidangan III tahun 2023-2024 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023, Senin (8/7/24) Di ruang sidang utama DPRD Tanjab Timur.
Rapat Paripurna dibuka Wakil Ketua II, Muhammad Guntur, S.Pi DPRD , di hadiri Plh. Sekda Tanjab Timur, Suhas Purrojani, S.Sos, Sekretaris DPRD, Drs, Berliyan para Anggota DPRD Tanjab Timur, para perwakilan OPD dan awak media.
Rapat kerja ini merupakan lanjutan Dari Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023, pada Selasa 2 Juli 2024 yang lalu.
Dalam rapat ini masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan pandangan umum terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Ranperda APBD 2023.
Pada kesempatan ini ada 5 fraksi menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, dengan berkesempatan pertama dari fraksi PAN dan dilanjutkan dengan 4 fraksi lainnya.
1. Fraksi PAN menyampaikan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Jambi memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan APBD.
2. Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah mempertahankan opini WTP dalam periode tujuh tahun berturut-turut, yang dibacakan Juru bicara PAN, Musabakoh.
3. Fraksi Golkar, menyampaikan
Pertama, meminta kepada bupati untuk selalu mengedepankan partisipasi masyarakat dalam melakukan rancangan pembangunan daerah tahun 2025-2045, untuk mengakomodir berbagai isu strategis.
Namun demikian, bupati untuk meninjau ulang dan menjelaskan filosofis dari visi dan misi RPJPD, dan juga kami meminta untuk meninjau kembali delapan misi pembangunan dan tujuh belas arah pembangunan serta empat puluh lima indikator kinerja utama l, yang belum mencerminkan bis besarnya yaitu, kabupaten maritim sebagai anggota maju berkelanjutan,”kata jubir Golkar Hj. Dewi Yulianti
3. Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan memberikan apresiasi bahwa penyusunan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, demokrasi, partisipatif, terukur dan melibatkan masyarakat serta seluruh stakeholder dalam pengembalian keputusan di semua tahapan perencanaan dengan memperhatikan sinergitas terhadap RPJPD dan RPJM nasional sesuai dengan peraturan perintah dan undang-undang,”kata Jubir PDI Perjuangan Ermeida Siringo Ringo
4. Fraksi Bulan Bintang Indonesia menyampaikan, memberikan apresiasi Pemkab Tanjab Timur yang kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI perwakilan Propinsi Jambi yang ke tujuh kali berturut-turut dengan harapan tata kelola keuangan akan menjadi baik lagi kedepannya.
Fraksi BBI juga berharap penyusunan Ranperda rencana pembangunan jangka panjang daerah(RPJPD) tahun 2025-2045 ini agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, demokratif, partisipatif, terukur. dan meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan, mengakomodir, memanfaatkan dan memberdayakan sumber-sumber PAD yang dimiliki daerah,”kata jubir BBI Ambo Acok, ST
5. Fraksi Restorasi Nurani Rakyat menyampaikan pandangan umumnya mengatakan dalam penyusunan RPJPD perlu memperhatikan pandangan umum fraksi DPRD sebagai bahan menyusun sebuah rencana program, dan mewujudkan transparasi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan sesuai pasal 320 undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah serta peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,”kata Jubir BBI
Lanjut Fraksi BBI meminta penjelasan terkait aset tetap apa saja yang bersumber dari barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis dan juga meminta penjelasan serta rincian penggunaaan kegiatan yang menggunakan dana CSR dari total seluruh perusahaan se-kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk tahun 2023-2024, mulai dari pelaksanaan kegiatan alokasi untuk insfratruktur, ataupun kegiatan lainnya yang bersumber dari dana CSR,”harap fraksi BBI yang dibacakan Hamzah, SH
Setelah ke lima Fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota pengantar LPP APBD tahun anggaran 2023, maka rapat paripurna ditutup oleh pemimpin rapat. (Gani)