Garut,CN Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Garut Tentang Nomor Induk Prangkat (NIPD) di gelar Di Kecamatan Singajaya Penyerahan Petikan SK Bupati tentang Nomor Induk Perangakat Desa (NIPD). untuk di wilayah Kecamatan Singajaya (Rabu,24/07/2024). yang diinisiasi oleh Sekretaris Desa yg ada di Kecamatan Singajaya
Pertemuan Perangkat Desa tersebut di pimpin Langsung oleh Camat Singajaya Drs. Enyang Juanda ,dalam acara tersebut hadir Danramil Singajaya, Kapolsek Singajaya Ketua APDESi dan seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Singajaya, Kasi pemerintah Kecamatan Singajaya, serta 90 orang perangkat desa dari 9 Desa.
Drs. Enyang Juanda dalam sambutan memberikan arahan ia mengucapkan selamat kepada semua perangkat Desa yang hari ini akan menerima Nomor Induk Perangkat Desa atau NIPD, yakni dengan kekuatan hukum yaitu Petikan
Bupati Nomor 100.3.3.3/kep.271-DOMD/2024,tentang Nomor Induk Perangkat Desa NIPD. dan peraturan Bupati pasal 20 ayat (1), tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa,bahwa perangkat desa yang di tetapkan ,dengan keputusan para kepala desa melalui usuln kepada Bupati melalui camat untuk mendapatkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
“Dengan adanya penetapan ini saya selaku camat berharap kepada semua perangkat desa yang hadir dan akan menerima NIPD hari ini, agar bekerja secara propesional dan proposional,jangan sampai ada perangkat desa yang bekerja nya tidak maksimal sering bolos atau bekerja semaunya”.Tegasnya.
Usai pertemuan di laksanakan para perangkat desa langsung menerima surat petikan petikan bupati tentang NIPD tersebut.
Sementara Han’s Subhan, salah seorang perangkat Desa mengatakan ia sangat bersyukur atas penghargaan untuk para perangkat desa ini ,saya sangat bangga dengan menerima SK.NIPD ini, semoga dengan menerimanya NIPD ini saya bisa bekerja semaksimal mungkin di pemerintahan desa dalam melayani masyrakat dan membantu kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan Desa,katanya
Acara penyerahan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) berjalan dalam keadaan kondusif aman dan lancar ujarnya.
(M.Suparman)








