Polsek Siak Hulu Amankan Pria Terduga Penggelapan Dalam Jabatan

oleh
oleh

Siakhulu,-CN -Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku penggelapan dalam jabatan di PT Anugrah Karya Aslindo, di Jl. Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Senin (12/8/2024) sekira pukul 16.00 Wib.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asidsyah Mursyid.

Pelaku adalah LU (37) karyawan PT Anugrah Karya Aslindo, dilaporkan pihak PT Anugrah Karya Aslindo Suwito (44) ke Polsek Siak Hulu.

BACA  Polres OKI Perintahkan Personel Tak Segan Beri Penindakan Bagi Pengendara yang Melanggar Aturan di

“Usai terima laporan dari perusahaan, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kapolsek.

Diungkapkan Kapolsek, awalnya accounting perusahaan yang bernama Suryanti melapor kepada Suwinto bahwa telah terjadi penggelapan terhadap uang perusahaan yang dilakukan oleh pelaku.

“Yaitu dengan cara membuat kwitansi palsu atau fiktif dan mengklaim biaya tersebut ke perusahaan,”terangnya

Kemudian dilakukan pengecekan terhadap catatan keluar masuk mobil di scurity ternyata tidak di temukan Nomor plat mobil yang tercatat pada kwitansi fiktif tersebut yang dibuat oleh pelaku sendiri dan kemudian ditanyakan juga kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah membuat kwitansi itu sendiri dan telah membuat tanda tangan palsu.

BACA  Setda ajak seluruh ASN tingkatkan kinerja pada saat apel gabungan.

“Atas kejadian tersebut PT Anugrah Karya Aslindo mengalami Kerugian Sekitar Rp 286.000.000 ( dua ratus delapan puluh enam juta rupiah),” terangnya.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapatkan laporan dari PT Anugrah Karya Aslindo yang berada di Jl. Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak.

BACA  Warga Rantau Gedang Singkil Menjadi Korban Keganasan Buaya

“Setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh alat bukti yang cukup Piket Reskrim Polsek Siak Hulu mengamankan pelaku,” kata Kapolsek.

Pelaku kita interogasi dan mengakui telah membuat kwitansi ekspedisi palsu atau fiktif dengan memalsukan tanda tangan supir mobil ekspedisi dan mengklaim biaya tersebut ke perusahaan

“Kemudian atas Penangkapan tersebut, pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses dan pengusutan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Editor, R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.