Milik 13 Paket Sabu,Warga Cerenti Di Ringkus Polsek Peranap

oleh

Peranap-Inhu, Cakrawala Nusantara.Id – Kepolisian sektor (polsek) Peranap Polres kabupaten indragiri Hulu Polda Riau berhasil aman kan inisial (DH) 37 tahun warga desa sikakak kecamatan Cerenti kab Inhu Kuansing pada 22/24 sekira pukul 19.30 wib di Jln Lintas Tengah Desa Batu Rijal Barat Kec.Peranap Kab.Inhu.

Inisial (DH) di tangkap karena kedapatan memiliki 13 (tiga belas) dengan berat kotor 3,31 gram diduga narkotika jenis methavitamine sabu sabu, ucap kapolres Indragiri Hulu Akbp Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui kasubsi Penmas Aiptu Misran Kepada Awak Media diruangan Kerja Sabtu 24 Agustus 2024.

example banner

Misran menjelaskan, Bahwa dalam penangkapan inisial (DH) berawal dari personel polsek peranap mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu sabu di kebun kelapa sawit milik DH.

BACA  IKPM Muara Enim Yogyakarta Menggelar Konsolidasi Terkait OTT di Muara Enim

Setelah mendapat informasi personel polsek peranap melaporkan kepada Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri SH.,MH dan selanjutnya Kapolsek memerintah kan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dimana keberadaan DH.

Sekira pukul 19.00 Wib keberadaan DH alias dodi terendus oleh kanit reskrin beserta personilnya yang mana pada saat itu DH aluas dodi sedang berada didalam kebun kelapa sawit miliknya.

Setelah mengetahui informasi dari personelnya kapolsek bersama personelnya bergerak cepat menuju kebun milik DH alias dodi untuk melakukan pengintaian.

BACA  SHU Koperasi Tondi Bersama Naik 50%, 337 Anggota Rayakan RAT 2026 dengan Gembira

Benar saja sekira pukul 19.20 Wib tersangka keluar dari kebun kelapa sawit miliknya menggunakan sepeda motor trondol warna hitam menuju ke sebuah counter handphone di Jl.Lintas Tengah Desa Baturija Barat, kemudian sekira pukul 19.30 wib DH Alias dodi dapat di sergap dengan sejumlah barang bukti yang ada padanya.

barang bukti (BB) berupa 13 (tiga belas) plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sahu-sabu di dalam 1 (satu) buah kotak hitam, pada 1 ( satu) unit sepeda motor trondol tanpa nopol merek honda revo wama hitam dan ditemukan barang bukti lainnya berupa 2 (dua) pack plastik klip kosong didalam 1 (satu) buah kotak hitam

BACA  Polres Tebing Tinggi Gencarkan Patroli Malam, Geng Motor dan Balap Liar Jadi Sasaran

penyimpan plastik klip kosong, 1 (satu) buah timbangan digital wama hitam, 1 (satu) unit handphone merek vivo warna hitam didalam 1 (satu) tas sandang merek Fashion warna hitam di dalam 1 ( satu) unit sepeda motor trondol tanpa nopol merek honda revo wama hitam diamankan dari tersangka tambah misran.

“Saat ini tersangka DH alias dodi sudah diamankan di mapolsek peranap, dan kita juga sudah mengantongi nama dari mana tersangka mendapatkan narkoba dan kita juga akan terus mengembang kasus ini ” tutup misran” **An911

No More Posts Available.

No more pages to load.