Hadapi Tantangan Pilkada 2024, KPUD Pakpak Bharat Bekali PPS

oleh

Pakpak Bharat,CN Dalam rangka Memberikan Pemahaman dan kesiapan menghadapi Pilkada 2024, KPU Kabupaten .Pakpak Bharat Menggelar Bimbingan Teknis dan Orientasi Tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat tahun 2024 bertempat di Balai Diklat Cikaok, Kecamatan. Sitellu Tali Urang Julu, Kamis (13/6/2024)

Dalam arahan dan bimbingannya, Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe Mengatakan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 Perlu dilakukan kesiapan dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu yang menjadi kunci dari keberhasilan Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat.

“Pemahaman, Penguatan kapasitas dan Menyamakan visi para penyelenggara Pemilu perlu terus ditingkatkan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal ketika masa tahapan dilakukan,” kata Basra.

BACA  *Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan Kunjungi DPW PWDPI SUMSEL, Di Terima Ketua Desri Nago S.H & Waka 1 PWDPI*

PPS Garda Terdepan Pilkada 2024

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa PPS adalah garda terdepan dalam pilkada 2024 segala kegiatannya diamati oleh masyarakat untuk itu perlu dijaga adanya netralitas, profesionalitas dan integritas agar tidak terjadi potensi permasalahan hukum dan kode etik di kemudian hari, lanjutnya.

KPU Pakpak Bharat Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Pemilih TMS

“Memetakan dan mengantisipasi permasalahan yang kemungkinan akan mempengaruhi pelaksanaan agenda tahapan Pilkada sangat diperlukan begitu juga dengan koordinasi antar stakeholder dapat menjadi salah satu dukungan bagi penyelenggara pemilu agar pelaksanaannya menjadi lancar, aman dan tertib,” imbuh Basra.

BACA  Kegiatan “Jumat Curhat” Kapolres Langkat dengan Para Tokoh Dusun III Desa Ara Condong di mesjid Nassim Al- Thoyba Nur.

Sementara, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melalui Asisten Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sahat Banurea, menyatakan PPS harus siap menjalankan tugas sesuai Dasar Hukum pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, UU Nomor 10 Tahun 2016.

Lebih lanjut, Sahat Banurea memaparkan peran pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pilkada serentak, menjamin ketersedaan anggaran, menjaga stabilitas politik dan keamanan, menjaga Netralitas ASN, memberikan data penduduk Potensial pemilih pemlihan (DP4) kepada KPU.

Menurut Sahat Banurea, kunci suksesnya pilkada adalah, sinergitas, koordinasi, komunikasi dengan stakehorder dengan baik, melaksanakan sosalisasi kepada pemlih pemula, memantau logistik. Dan melakukan monitoring terhadap setiap tahapan, sebutnya.

Harapan kami dari Pemerintah Daerah, PPS harus bekerja dengan sungguh -sungguh, pelayanan harus menjadi prioritas agar Pilkada Pakpak Bharat sukses nantinya,” pinta Sahat.

BACA  Polsek Padang Tualang Dukung Ketahanan Pangan, Berikan Kolam Ikan dan Bibit Ikan Lele ke Warga

Sama halnya dikatakan pemateri bimbingan teknis dan orientasi tugas PPS, Kamidin Kudadiri, anggota KPU periode 2018 – 2023, menyebutkan bahwa PPS harus bersinergi dan harmonis, maksimal melaksanakan tugas, menjaga netralitas dan integritas.

“Tingkatkan kapasitas wawasan kepemiluan, kemampuan/skill Pelaksanaan tugas masing-masing, membangun koordinasi antar stakeholder dengan Pemerintah Desa dan koordinasi ke pihak keamanan di wilayah masing-masing serta lakukan sosialisasi,” ungkapnya.

Bimbingan teknis dan orientasi tugas PPS pada tanggal 13 Juni 2024 terdiri dari 4 Kecamatan:

Kecamatan. STTU Julu

Kecamatan. Salak

Kecamatan. PGGS

Kecamatan STTU Julu.(Juni solin)

No More Posts Available.

No more pages to load.