Indramayu, Cakrawalanusantara.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Indramayu terpilih hasil pemilu pebruari 2024 periode 2024 – 2029 secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji pada jumat 30 agustus 2024 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Yogi Dulhadi bertempat di ruang sidang utama DPRD Indramayu.
Acara dihadiri oleh Forkopimda Indramayu,Kepala Kemenag Indramayu,Camat se Indramayu,Ketua Partai yang ada di Indramayu baik yang memiliki kursi di DPRD ataupun tidak serta keluarga dan simpatisan.
Bupati Indramayu Nina Agustina membacakan sambutan mentri dalam negeri Tirto Karnavian mengatakan DPRD adalah mitra kepala daerah di Undang Undang no 23 tahun 2014 dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah yang bersifat saling kontrol dan seimbang hal ini untuk mengefektifkan pada penyelenggaraan pemerintahan kepala daerah pada setiap periode.
Untuk itu sinegritas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus di arahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan persoalan ke masyarakatan anggota dewan harus mempunyai kompetisi yang prima,pengetahuan yang luas,kemampuan yang handal serta sikap dan perilaku yang baik.Untuk itu anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan orientasi dan bimbingan teknis secara porposional yang berbasis pada peningkatan hard skil maupun soff skil dalam menunjang tugas tugasnya.
Selanjutnya beberapahal yang harus dicermati oleh anggota DPRD yang baru dilantik pertama secara konseptual maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah dimana karakter dari DPRD dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif dalam negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara absolut hingga ke tingkat lokal dan regional.
Oleh karenanya Undang Undang no 23 tahun 2014 tentang pemeritahan daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara negara yang bermitra sejajar dengan kepala daerah ujar Nina yang membacakan sambutan mentri dalam negeri.
Kedua setiap anggota DPRD yang terpilih dalam pemilihan legislatif dari partainya berbeda dengan kepala daerah yang kadang calonya maju perseorangan atau independen. Namun demikian perlu digaris bawahi anggota DPRD yang terpilih harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pada kesempatan itu pula ditetapka ketua sementara DPRD Muhaemin dari partai Golkar dan wakilnya Sirojudin dari PDI Perjuangan.
(Nana. S)