Palembang CN,Mardiana SH .MH CPL .Beserta keluarga. Memenuhi panggilan sidang perkara di Pengadilan Negeri Kelas II . Lahat dan di dampingi oleh Awak media . sidang perkara pembunuhan Arif 27 Thn. beserta keponakan korban selamat sekaligus sebagai saksi kunci dalam tragedi pembunuhan. Yang di lakukan oleh Firman 27. thn. Apriadi alias firman . Dan beserta .rekan indra .priyanto Hingga saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian .
Sidang perkara yang di lakukan pada Selasa 3 September 2024 . Di Pengadilan Negeri Lahat . Kelas II. JL KOL HAJI BURLIAN .BANDAR JAYA LAHAT. menghadirkan tiga saksi. Maickel .17 Thn. keponakan korban . Aminudin 59 Thn. selaku orang tua korban . Ladina Aidil Fitri . 21 thn. selaku Istri dan Saksi Korban .
Pembunuhan berencana yang di lakukan tersangka firman Apriadi. yang di lakukan tersangka di taman wisata air terjun ulak Dabuk . desa ulak Dabuk kecamatan .talang Padang .kabupaten Empat Lawang .Pada 27 April 2024 lalu .
Yang mana tersangka percobaan pembunuhan di tahun 2022 adalah kakak tersangka Sedangkan rekan pelaku atau kakak korban indra Aprianto adalah pelaku yang membatu tersangka firman dalam kasus percobaan pembunuhan berencana di tahun 2022 lalu .hingga kini pelaku masih dalam pencarian pihak Polres . Empat lawang. Dan berstatus DPO .
Dalam sidang penghadiran Tiga saksi korban berjalan dengan lancar dan tertib. serta majelis hakim telah memutus kan, bahwa sidang selanjut nya akan di adakan pada hari Rabu akan datang yang rencana nya akan di adakan di pengadilan Negeri Tebing terang nya. Editor(Anes CN)