Tanjabtimur. CakrawalaNusantara.Id – Senin pagi 26 Agustus 2024 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta Pemerintah Desa (Pemdes) Jati Mulyo, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Jambi mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan tahunan tahun anggaran 2025.
Musdes dihadiri langsung oleh Camat Dendang Surya Aldian, S.IP, MH yang didampingi kasi PPM, Kapolsek Dendang yang diwakili oleh BKTM, Kades Jati Mulyo, Suyoto, SE beserta perangkat, pendamping Desa, ketua pBPD beserta anggota, kader PKK, posyandu, serta undangan lainnya.
Kades Suyoto, SE, saat sambutannya menyampaikan, bahwa musdes ini untuk penyusunan pembangunan tahun anggaran 2025, sebelumnya telah dilakukan Musdus di tingkat dusun beberapa waktu lalu, kemudian hasil Musdus ini untuk dijadikan sebagai acuan penyusunan RKP 2025 dan nantinya akan dibentuk tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan tim RKP inilah yang menentukan mana saja yang akan menjadi prioritas, tentunya harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) kepala Desa,” ujar Suyoto dihadapan semua peserta Musdes.
Dalam kesempatan itu juga Suyoto mengharapkan agar masyarakat selalu kompak jangan berpecah belah, karena mengingat pada tahun ini akan berlangsungnya pilkada, yaitu pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati. Jadi para RT harus menyampaikan kepada warganya untuk selalu menjaga kerukunan demi terciptanya pilkada yang sejuk, aman dan damai khususnya di Desa Jati Mulyo ini,” ujar Kades.
Sementara itu Camat Dendang, Surya Aldian, S.IP, MH, mengatakan, kesuksesan pembangunan di Desa ini karena koordinasi pihak Desa ketingkat yang diatas, baik itu koordinasi kepihak kecamatan, maupun kepada pemerintah daerah, dan semuanya tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat, serta seluruh masyarakat Desa Jati Mulyo ini. Jadi kita semua harus mendukung program pembangunan oleh pemerintah, baik itu melalui Pemerintah Desa, Kabupaten, propinsi, maupun dari pemerintah pusat, dan lainnya.” Imbuh Camat.
Selain itu, Hasbi selaku pendamping Desa menyampaikan bahwa Indek Desa Membangun (IDM) Desa Jati Mulyo dari berkembang menjadi maju, jadi ia berharap agar IDM bisa dipertahankan bahkan bisa di tingkatkan.” ujarnya.
Lebih lanjut Hasbi menyampaikan, karena masa jabatan kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun, dan telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun, makan pihak Pemdes harus merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) karena tiga bulan sejak dikukuhkan makan pihak Desa harus merevisi RPJMDes nya.” terangnya.
Selain itu ia juga mengatakan, RKPDes ini adalah kegiatan rutin tahunan sesuai permendes 21 tahun 2020 tentang penyusunan RKPdes Desa, sedangkan untuk prioritas penggunaan Dana Desa sesuai permendes 7 tahun 2023 yaitu ada 2 yaitu pembangunan dan pemberdayaan. kemudian ia juga menyampaikan bahwa dalam penyusunan RKP harus selaras dengan RPJMDes kepala Desa.” tandasnya.
Musdes dipimpin langsung oleh ketua BPD tim RKPDes disepakati sebanyak 7 orang, Haryanto di sepakati selaku ketua dan Kades sebagai pembina.(Ramzi)