Rohil CN Ketua lembaga hukum parsadaan marga siregar siap tuntas kan persoalan yang di alami oleh marakaya siregar terkait dengan lahan milik nya di kecamatan bangko pusako, yang mempunyai surat riwayat tanah dengan surat keterangan : riwayat tanah No REG penghulu : 31/SKRPT/BKN/XII/2005: tanggal 17 DES 2025 , atas nama Alvin dino.
Buntut dari pelayanan dari seklur bangko kanan ini terhadap warga yang di anggap arogansi menjadi perhatian publik yang mengacu akan melaporkan Pirdaus SAP selaku sekretaris lurah Bangko kanan kepada instansi terkait. Yang sebelum nya persoalan tersebut sudah di beritakan dengan judul ” Seklur Bangko kanan murka saat melayani warganya hingga terjadi pengusiran ada apa ya? 05/9/2024.
Kalna surya siregar, SH,juga selaku ketua LBH pamagar di kabupaten Rokan hilir tidak tinggal diam atas perlakuan seklur bangko kanan yang terkesan arogansi tentang pelayanan terhadap masyarakat di kantor lurah bangko kanan yang terdengar dalam rekaman dengan durasi 10 minit ± mengusir dari kantor lurah sambil teriak 05/9/2024.
Yang mana kami anggap dengan ada nya persoalan tersebut telah mencederai kode etik seorang ASN, dan mengandung tindak pidana jelas kalna surya siregar kepada awak media GEMURUH NESW, COM.
Selain dari hal tersebut kami berkomitmen akan terus menerus menyelesaikan persoalan lahan marakaya siregar yang di duga para perangkat kelurahan ada unsur berkepentingan secara invudual sehinga terjadi hal hal yang tidak menyenangkan ini,dan juga yang mana kami selaku Advokasi sudah memeriksa surat lahan yang di miliki oleh marakaya tersebut sah secara admitarsi ,”Terang kalna.
Dengan seiring bergulir nya waktu dalam menyikapi persoalan tersebut M. Ritonga selaku kontrol sosial sudah berusaha menyampaikan inpormasi melalui nomor WhatsApp nya kepada lurah Bangko kanan Nurhayati namun sayang nya tidak pernah memberikan jawaban dan juga sudah menyampaikan rekaman keributan antara seklur firdaus dengan kalna surya siregar selaku pendamping marakaya siregar pemilik lahan toh juga tidak di ubris lurah Bangko kanan, dan sampai dengan saat ini 08/9/2024 nomor kontak awak media di blokir oleh lurah Nurhayati selaku pelayanan masyarakat seraya menutup press rilis nya kepada awak media..M.R.