Antisipasi Gangguan Kamtib, 26 Orang WBP Lapas Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut Jalani Tes Urine

Tebing Tinggi|Cakrawalanusantara.id

Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIB Tebing Tinggi menggelar tes urine mendadak terhadap 26 orang WBP, berupa pengambilan urine darah, rambut, air liur, keringat dan kuku adalah beberapa spesimen biologis yang umum digunakan untuk mendeteksi pemakaian narkoba dalam kasus penyalahgunaan zat.

Sebagai tindak lanjut surat edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : ITJ.OT.02.01 – 03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

BACA  Kadisdik Tanjungbalai Dianggap Tidak Beretika, TIM HANIF Tinggalkan Ruangan

Sebanyak 26 orang warga binaan yang mengikuti pemeriksaan tersebut dipanggil secara acak. Pelaksanaan tes urine ini dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib Edoward N Bangun, Ka.KPLP Rudy B Purba dan Kasi Binadik dan Giatja Febi Surya Lesmana. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsi Keamanan Trason Putra Barus dan Perawat Lapas Novalina Purba.

BACA  Pjs Walikota Tanjungbalai Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Masa 2024-2029

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan, semua WBP yang menjalani tes menujukan hasil Negatif (-) serta tidak terindikasi mengkonsumsi obat – obatan terlarang. Kamis (12/09/2024).

“Tes urine yang dilakukan kepada 26 orang warga binaan menunjukkan hasil negatif (-)” terang Nova.

Selain itu, usai pemeriksaan dilaksanakan Kasi Adm Kamtib dan Ka.KPLP memberikan penguatan kepada warga binaan tersebut terkait aturan dan peraturan yang berlaku selama menjalani masa pidana. Senada dengan itu, Kalapas Leonard Silalahi menjelaskan kegiatan tersebut wujud komitmen Lapas Tebing Tinggi dalam memberantas narkoba.

BACA  Staf Ahli Kemendagri Akhiri Polemik di Empat Lawang, Sebut Jabatan HBA Sudah 2 Periode Sebagai Bupati

“Tes Urine yang berjalan merupakan komitmen Lapas Tebing menuju lapas maju yaitu 3+1 yaitu Deteksi dini, berantas Narkoba, sinergitas, yang satunya back to basic, yaitu kita kembali kepada peraturan-peraturan yang ada” tuturnya. (Zai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *