Serdang Bedagai|CN- Gerak cepat, dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AP dan RN berhasil ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai). Senin (09/9/2024) sekira Pukul 13.00 Wib.
Kedua pelaku, AP warga Dusun IV Desa Penggalangan Kec.Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai. RN warga Dusun IV Desa Penggalangan Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai.
Korban atas nama Widia Lestari, (29) Alamat Jln. Bukit Kubu Lk. I, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Kapolsek Firdaus melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPDA Nauli Siregar mengatakan, pelaku pencurian sepeda motor ada dua orang AP dan RN.
Ps. Kasi Humas menyebutkan, sebelum sepeda motor korban dicuri oleh kedua pelaku. Korban telah memarkirkan sepeda motor Honda Vario BK 5575 NAT di teras rumahnya.
Tidak lama korban Widia berada di dalam rumah, korban lalu mau pergi lagi, begitu sampai depan pintu, ternyata sepeda motor Honda Vario BK 5575 NAT yang di parkirkan nya tadinya di teras rumah sudah tidak ada hilang di curi, ucapnya.
Korban merasa keberatan atas apa yang dialami nya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Firdaus. Atas laporannya itu Tim Reskrim Polsek Firdaus melakukan penyelidikan dengan mecari bukti- bukti dan keterangan para saksi.
Setelah semua bukti dan data telah dikumpulkan Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus bergerak cepat melakukan pengejaran yang dimana keberadaan pelaku sudah diketahui di sebuah rumah warga di Dusun IV, Desa penggalangan Kecamatan, Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
Dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan petugas pada saat berada di dalam rumah. Selanjutnya Tim membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Firdaus guna proses lanjut, tutup Kasi Humas. (R.Giawa)