Garut, CN Proyek pembangunan SDN 5 Sukamenak Kecamatan Wanaraja Garut kini tengah menjadi perbincangan Publik. tanah yang semestinya diketahui oleh pemerintah Desa. namun sekretaris Desa justru mengaku tidak mengetahui pemerintah Desa. bahkan tidak di libatkan.
pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas. Pendidikan anggaran yang cukup fantastis pembangunan SDN. 5 Sukamenak Kecamatan.Wanaraja kabupaten. Garut yang terletak di kampung Barukai Sukamenak Desa. Sukamenak Kecamatan. Wanaraja Kabupaten. Garut.
namun sangat sangat disayangkan proyek yang menelan anggaran satu milyar lebih ini kini menjadi sorotan. dari beberapa pihak lantaran status pemanfaatan tanah hingga saat ini diduga masih simpang siur. bahkan sekretaris Desa. Sukamenak Asep. NEDI mengaku tidak mengetahui lantaran tidak di libatkan dalam proses alih pungsi tanah tersebut.
menurut pasal. 11 permendagri Nomor. 1.tahun 2016 diatur tentang pemanfaatan aset Desa. yang dapat dilaksanakan sepanjang tidak dipergunakan langsung untuk menunjang penyelengaraan pemerintah Desa beberapa pemanfaatan aset Desa termasuk tanah kas Desa yang dapat dilaksanakan antara
lain berupa sewa dan kerjasama pemanfaatannya yang mana pemanfaatan aset Desa termasuk tanah kas Desa tersebut merupakan
Pendapatan Desa. dan wajib masuk ke Rekening kas Desa.
ada apa dibalik pemanfaatan tanah kas Desa. Sukamenak sehingga sampai berita ini di turunkan sehingga kepala Desa sehingga belum bisa Dikonfirmasi awak media alasan sibuk.
(M. Suparman)