Simalungun I CN Miris melihat Persawahan di kelurahan Tanah Jawa Hutanipar Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Sumatera Utara , Selasa (24/9/2024)
Sudah 2 tahun Berlangsung kegiatan Masyarakat Petani Hutanipar tidak ada sama kali pakum kegiatan, disebabkan adanya rehab Irigasi sampai setahun lamanya, akibat rehab Irigasi, air untuk Persawahan dimatikan Tidak disalurkan air Kesawah Masyarakat Karena sudah mati total
Sudah Hampir 2 tahun Persawahan di Hutanipar Kelurahan Tanah Jawa setelah Rehab Irigasi menjadikan perusawahan itu menjadi rimbun atau semak halong, Menjadikan Masyarakat ragu, malas untuk bersawah, Sepertinya Mati suri, Bagaikan Simalakama.
Karena Sawah itu sudah rimbun jadi Masyarakat Petani Hutanipar membuatnya malas, karena beban resiko dan biaya memperperbaiki sawah itu sudah sangat tinggi,
Napitu petani dikampung Hutanipar merasa habis pikir, bnar Persawahan di Hutanipar Kelurahan Tanah Jawa Seperti Simalakama, mau bersawah teman satu Jiran sawahnya masih halong (rimbun) mau menanam jagung, lembu berkeliaran, hama tikus, begitu juga hama manusia, mau buat ikan ya banyak hama manusia, jadi tidak ada kekompakan sama sekali tidak sekata Kata Jimmi Siahaan
Kekompakan masyarakat Petani Hutanipar tidak ada, c Karena sudah 2 tahun dibiarkan tidak berfungsi tidak produktif, karena apa .? Dinas Pertanian tidak pernah turun kelapangan baik itu PPL nya, Lurah tidak mau tau, apalagi keplingnya, begitu juga Camatnya, tent unya Masyarakat Petani Hutanipar gigit.jari dan menangis kata Simanjuntak
Setelah kita konfirmasi Pak Nainggolan dari Dinas Pertanian melalui chat di wa, tadi malam mengatakan akan kita samperin lurah nantinya, Akan segera kita sosialisasikan kata pak Nainggolan
Masyarakat petani Hutanipar meminta Kepemerintah agar Rehab Irigasi jangan sampai mati total air kepersawahan, kalau bisa rehab berjalan, ini jadinya Masyarakat Petani jadi sengsara karena ulah segelintir pejabat tidak memikirkan nasib para petani
Meminta Ketua Kelompok tani. agar memberikan informasi Kepada Masyarakat Petani Pemegang RDKK, agar disalurkan sebagaimana mestinya, jangan Ketua Kelompok tani mendiamkan secara sepihak, sehingga yang punya sawah kewalahan mendapatkan pupuk, harus dihentikan yang tidak punya sawah mendapat pupuk jelas Simanjuntak
( JR.S )