Padangsidimpuan.
Cakrawala Nusantara.id. KPU Kota Padangsidimpuan, menyelenggarakan Rapat Pleno terbuka dalam rangka pengundian dan penetapan nomor peserta pasangan calon Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako), di Gedung Adam Malik Kota Padangsidimpuan, Senin (23/09/2023).
Pencabutan dan penetapan nomor peserta Calon Wako dan Wawako merupakan tahapan pilkada serentak 2024, dimana pasangan calon harus mencabut undian dan ditetapkan nomor pesertanya sebagai peserta pilkada untuk dapat dipilih oleh masyarakat nantinya.
Peserta Pilkada Kota Padangsidimpuan Priode 2024-2029 diikuti 3 pasangan calon,
1.Letnan Dalimunthe-Pahlevi Harahap. 2.Irsan Efendi Nasution-Ali Muda Siregar.
3.Hapendi Harahap-Gempar Nauli Nasution.
Hasil pencabutan dan penetapan nomor peserta tersebut untuk pasangan,
1.Letnan Dalimunthe-Pahlevi Harahap, ditetapkan no.urut 1.
2.Irsan Nasution – Ali Muda Siregar, ditetapkan nomor urut.2.
3.Hapendi Harahap-Gempar Nauli Nasution, ditetapkan nomor urut.3.
Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ke-3 pasangan calon sudah resmi boleh melaksanakan kampanye dengan harapan tetap menjaga kedamaian agar pelaksanaan Pilkada Kota Padangsidimpuan berjalan lancar, aman dan kondusif.
“Mari kita tetap menjaga kedamaian agar pelaksanaan Pilkada Kota Padangsidimpuan berjalan dengan, sukses, aman dan kondusif sebab dengan ditetapkannya nomor urut ke-3 pasangan calon, maka kampanye sudah resmi boleh dilaksanakan dan diharapkan pihak Polres Padangsidimpuan, untuk menempatkan personil pengawalan terhadap ke-3 pasangan calon” Ujar Ketua KPU.
Hadir dalam acara tersebut Plt.Walikota Padangsidempuan diwakili Plt.Sekda, Zunaidi Siregar, Kapolres Padangsidimpuan,AKBP Dr.Wira Prayatna.SH,SIK,MH, Ketua DPRD sementara, Sri Fitrah Munawarah, Ketua Bawaslu, Ratno Afandi, para komisioner KPU, Fadlika Himmah Syaputra Harahap, Syarif Muda Harahap, Parlagutan Harahap dan Usman Rihalnol Siskabdra Siregar, Sekretaris KPU dan Ketua-ketua Partai pendukung beserta anggotanya. (Hs).