Serdang Bedagai|CN- Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K.,MH, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai. Rabu (25/9/2024).
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan yakni, Rufina Ginting, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai), Maria Cristin (wakil Ketua PN Sei Rampah), Akp Donny P Simatupang (Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai), Akp Iwan Hermawan (Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai), Akp Sahri Sebayang, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi (Diwakilkan), Akp Wishnugraha Paramaartha Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi (Diwakilkan), Hendri Liranto Petrus S.SE (Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai) dan Dr.Tengku Safrin (Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai).
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Rio Bataro Silalahi, S.H, menyampaikan laporan mengenai barang bukti yang akan dimusnahkan, yang terdiri dari barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya, ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Ibu Rufina Ginting, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba, ucapnya.
Adapun barang bukti yang di musnahkan meliputi, Sabu-sabu dengan cara diblender dilakukan di lokasi yang telah ditentukan.
Pemotongan Besi dan Rangka Mobil menggunakan gerinda.
Penghancuran Handphone dan Timbangan Digital dipukul menggunakan martil.
Pembakaran dan Penyulutan Api Obor, untuk memusnahkan ganja dan barang bukti lainnya. (R.Giawa)