Masa cuti kampanye Suhardiman Amby Menyerahkan kendaraan Dinas, dan rumah Dinas kepada PJ, Sekretaris Daerah.

 

Kuantan Singingi —

Cakrawala Nusantara. Id
Selama Cuti masa kampanye dalam rangka pilkada tahun 2024,Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby MM, Menyerahkan kendaraan Dinas(Randis) dan juga rumah Dinas, kepada pejabat (pj) Sekda Kabupaten Kuantan Singingi dr H Dah Diansyah SpOG yang di dampingi Kepala BPKAD Kuansing, H Masrul Hakim SAg MPdI.

BACA  Kapolres Aceh Timur Hadiri Upacara HUT TNI ke-79: Wujud Sinergitas TNI-Polri Menjaga Kamtibmas.

Penyerahan itu dilaksanakan orang nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi, Suhardiman Amby saat gelar apel netralitas ASN dalam rangka Pilkada tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Senin (23/09/2024).

BACA  Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Tanjung Pura Lakukan Razia Insidentil Blok Hunian

Dimana penyerahan tersebut, ditandai secara simbolis dengan penyerahan STNK dan surat-surat kelengkapan randis lainnya oleh Bupati Suhardiman Amby dihadapan seluruh ASN dan aparatur desa serta BPD se-Kabupaten Kuansing.

Untuk surat surat kendaraan sudah kita serahkan kepada bagian aset, selama masa kampanye kita sepakat tidak menggunakan kendaraan dinas, karena dalam masa cuti,

BACA  Kapolres Langkat Dengarkan Aspirasi Warga di Jumat Curhat, Tekankan Pilkada Damai

Suhardiman Amby juga berpesan kepada seluruh ASN dan Kepala Desa (Kades) serta BPD agar tidak terlibat politik praktis selama masa kampanye.dan kita semua agar bisa menjaga netralitas, tutup suhardiman Amby.

Editor : Jasriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *