Satlantas Polres Oku Polda Sumsel Mengamankan 10 Barang Bukti Kendaraan Yang Diduga Terlibat Balapan Liar Di Kota Baturaja

Baturaja, Cakrawala Nusantara,- Kendaraan yang di duga terlibat dalam balap liar di seputaran Kota Baturaja diamankan Sat Lantas Polres Oku. Minggu (29/09/2024) dini hari.

Setidaknya 10 (sepuluh) kendaraan yang rata rata berjenis Sepeda Motor diamankan pada lokasi berbeda di seputaran Baturaja.

BACA  DPD LPRI Sumsel Meminta Agar Penimbunan Dan Pemagaran Segera Dihentikan Dan Dirobohkan.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Akp Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa Sat Lantas pada saat melaksanakan Patroli mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar jalanan di beberapa lokasi berbeda di seputaran Kota Baturaja.

BACA  KPU kabupaten Pakpak bharat gelar rapat pleno dan penetapan nomor urut Bacalon bupati/wakil bupati.

Dari beberapa lokasi berbeda tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor diantaranya tanpa plat nomor atau TNKB, Knalpot tidak sesuai dengan spesifik pabrikan dan pelanggaran lainnya.

Bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran dan balapan, diberikan tindakan berupa tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

BACA  Polres Tebing Tinggi Laksanakan Pojok Pilkada dan Cooling System Pilkada 2024

Ia pun mengimbau kepada masyarakat bahwa efek razia ini merupakan langkah yang diambil oleh Sat Lantas Polres Oku dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta mencegah tindakan balapan liar yang dapat membahayakan pengendara dan masyarakat umum. Tutupnya. (Mukti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *