Kantor Pertanahan Kembali Serahkan 15 Sertipikat Tanah Aset Pemkab Indramayu

oleh
oleh

Indramayu, Cakrawalanusantara.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu mengamankan kepemilikan aset daerah Kabupaten Indramayu sebanyak 15 bidang tanah yang menjadi aset daerah dengan menerima sertipikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu.

Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah ini dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Drs. Fredy Marfin, M.Si kepada Pjs. Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, Kamis (17/10/2024).

example banner

Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu.

BACA  Birokrasi Tak Boleh Jalan di Tempat, H. Muklisin dan Ombudsman Gaspol Digitalisasi Pelayanan Publik

Pjs. Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu dalam proses penerbitan sertipikat aset daerah.

“Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen dalam memastikan pengelolaan aset daerah yang bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat, serta akan mendukung penuh kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu,” ujar Dedi Taufik

BACA  Polsek Pangkalan Susu Gencarkan Patroli Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Drs. Fredy Marfin, M.Si menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan dan berkelanjutan. Dia juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh tim yang terlibat dalam proses percepatan sertipikasi aset daerah ini.

“Percepatan penerbitan sertipikasi aset di Kabupaten Indramayu ini merupakan satu tuntutan untuk legalitas kepemilikan hak atas tanah, terutama yang berhubungan dengan lokasi atau tanah pemda yang ada di Kabupaten Indramayu,” kata Fredy.

BACA  Minggu Kasih Polres Kuansing, Hadir di Tengah Jemaat Gereja, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aep Surahman mengatakan, sertifikasi terhadap aset daerah ini sebagai komitmen Pemkab Indramayu dalam penyelamatan aset sesuai dengan program unggulan lacak aset daerah (La-Da).

(Nana. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.