Medan, cakrawalansantara.id.
Personil gabungan Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Deli Tua menggelar patroli Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Patroli ini dipimpin oleh AIPTU Tuefdi Sirait dari Sat Brimob Polda Sumut dan Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, AKP Marulitua Siregar, S.H., M.H., yang fokus pada daerah rawan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, begal, geng motor, dan kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Minggu (27/10/2024).
Selama patroli di Gg. Alim, Kelurahan Titi Kuning, personil gabungan berhasil mengamankan 10 orang yang diduga anggota geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran. Tim patroli langsung membawa 10 orang tersebut ke Polsek Deli Tua beserta 5 unit sepeda motor milik mereka yang diamankan sebagai barang bukti.
AIPTU Tuefdi Sirait menyatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan wilayah tetap kondusif. “Kami mengamankan 10 anggota geng motor beserta 5 unit sepeda motor mereka. Patroli ini kami lakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang rawan gangguan Kamtibmas,” ujar Tuefdi Sirait.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Polrestabes Medan, khususnya dengan mengurangi aktivitas geng motor yang meresahkan warga. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus menggelar patroli di daerah rawan demi keamanan masyarakat.( Darmayani ).